Today at 5:24 AM
Kaum Eksil Dukung Putusan IPT
Lembaga Perjuangan Korban 1965 (LPK65) negeri Belana pada tanggal 21 November 2015 mengadakan sebuah pertemuan silaturahmi dengan saudara Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65). Bedjo datang ke negeri Belanda memenuhi acara International People’s Tribunal yang berlangsung tanggal 10 – 13 November 2015 di Den Haag. Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di gedung Inloophuis Vollenhove di kota Zeist itu dihadiri penuh sesak oleh para kaum eksil yang biasa di sebut orang-orang terhalang pulang.
Pertemuan silaturahmi tersebut diisi dengan acara bertukar pikiran, bersama-sama berusaha menentukan dan menyatukan langkah ke depan perjuangan Korban 1965, suatu langkah kemitraan strategis kongkrit dan membangun sinergi antara perjuangan kawan-kawan di Tanah Air dan yang berada di Luar Negeri serta Kerjasama antara YPKP 65 dengan LPK 65 dalam perjuangan bersama berjangka panjang. Dalam acara silaturahmi tersebut, para hadirin banyak mengajukan pertanyaan, hingga terbentuk sebuah diskusi hangat dan menyegarkan. Berbagai macam bentuk pertanyaan mendapatkan jawaban dari saudara Bedjo Untung dan teman-teman lainnya.
Para kaum eksil yang biasa disebut orang-orang terhalang pulang, bahkan oleh Gusdur dinyatakan sebagai ‘’orang-orang kelayaban’’, dengan sepenuh hati mendukung diadakannya Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag yang telah menyimpulkan terjadinya kejahatan kemanusiaan berat di Indonesia pada tahun 1965 yang melanggar hukum Internasional. Pada waktu itu Indonesia telah mendorong terjadinya pelanggaran HAM melalui militernya, dengan rantai komando militer yang tersusun rapi dari atas ke bawah. Hal ini sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pangadilan Rakyat Internasional Zak Jacoob yang menyatakan telah terjadi pembantaian massal, pemenjaraan orang tanpa pengadilan, perlakuan tak manusiawi terhadap para tahanan, terjadi penyiksaan dan kerja paksa yang mirip dengan perbudakan. Telah terjadi banyak kekerasan seksual terhadap perempuan yang sistematis dan rutin ketika para tahanan ditangkap dan diasingkan. Para hakim IPT juga meyakini bahwa rezim Orde Baru memiliki maksud politik untuk menyingkirkan PKI, anggota dan simpatisannya, loyalis Sukarno, serikat buruh dan lain-lain.
Pertemuan silaturahmi yang dimoderatori oleh ketua LPK65 negeri Belanda M.D.Kartaprawira berjalan lancar dan hangat, diakhiri dengan pambacaan sebuah puisi oleh seorang peserta. (CH).
No comments:
Post a Comment