Monday 15 December 2014

Komnas HAM RI: Surat Dukungan untuk Pemutaran Film Senyap

Surat Dukungan Komnas HAM RI untuk Pemutaran Film Senyap

Teman-teman penyelenggara pemutaran film Senyap yang baik,

Saat ini program Indonesia Menonton Senyap dengan 467 pemutaran di 62 kota dari Aceh sampai Papua, dan dengan 168 pemutaran diantaranya dilakukan terbuka untuk umum, serta melibatkan lebih dari 8.000 orang penonton dan panitia relawan, telah berjalan dengan sangat baik dan lancar.

Untuk memelihara situasi yang kondusif ini, bersama ini kami lampirkan surat dukungan Komnas HAM untuk penyelenggaraan pemutaran film Senyap dalam rangka memperingati Hari HAM yang dimulai pada tanggal 10 Desember 2014 lalu.

Pada saat yang sama, surat ini telah dikirimkan kepada kepada Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala-Kepala Daerah dengan tembusan kepada teman-teman penyelenggara pemutaran film Senyap di seluruh Indonesia. Surat ini menjelaskan bahwa pemutaran film Senyap adalah bagian dari kegiatan lembaga negara Komisi Nasional Hak Azasi Manusia RI dan merupakan bagian dari upaya pemajuan HAM di Indonesia. Surat ini juga meminta dukungan dari aparat terkait dan kepala daerah pada penyelenggaran pemutaran film Senyap di manapun di Indonesia.

Kami juga berharap bahwa surat ini dapat Anda cetak dan dilampirkan sebagai pengantar untuk mengajukan rencana pemutaran di tempat Anda masing-masing. Surat dukungan ini, dalam format PDF dapat Anda baca dan unduh darihttps://app.box.com/s/ob5os7oevm633s69nv97

Mudah-mudahan surat dukungan Komnas HAM ini dapat memperlancar segala urusan dan menambah semangat bagi teman-teman untuk mengadakan pemutaran terbuka di lingkungan masing-masing karena pada dasarnya pemutaran film Senyap adalah bagian dari program kerja rekonsiliasi yang diprakarsai oleh lembaga negara Komisi Nasional Hak Azasi Republik Indonesia.


Tetap semangat, dan salam hangat,

Panitia Pemutaran Film Senyap


http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.nl/2014/12/komnas-ham-ri-surat-dukungan-untuk.html
(Alamat Sementara)

No comments:

Post a Comment