Monday 13 May 2013

Setahun Argentina Adili 400 Penjahat HAM


Setahun Argentina Adili 400 Penjahat HAM

Jumat, 28 Desember 2012 | 13:30 WIB   · 
 Diktator Argentina
Tak banyak negara yang berhasil menyeret para penjahat HAM, terutama dari pejabat tinggi militer, ke kursi pesakitan pengadilan. Tetapi tidak demikian dengan Argentina.
Dalam satu tahun terakhir, pengadilan Argentina telah menciptakan kemajuan penting dalam mempercepat proses pengadilan terhadap para penjahat HAM.
Catatan Unit Kejaksaan untuk koordinasi dan pengawasan kasus pelanggaran HAM menyebutkan, pengadilan Argentina telah mengadili 400-an penjahat HAM tahun ini. Ada 86 diantaranya sudah dijatuhi hukuman. Dan ada 72 orang yang ‘muka baru’.
Sebagian besar tersangka adalah bekas pejabat militer dan kepolisian. Mereka disangka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti penculikan, penahanan illegal, penyiksaan, pelecehan seksual, pencurian bayi tapol, pembunuhan, dan penghilangan paksa.
Sebagian besar pelaku kejahatan ini terkait dengan kediktatoran militer Argentina pada tahun 1976-1983. Praktis, setelah era demokrasi sudah dibuka, proses pengusutan terhadap kejahatan HAM di era kediktatoran pun segera dimulai.
Sayang, proses ini sempat terinterupsi di era rejim neoliberal, yakni kepemimpinan Presiden Carlos Menem. Carlos Menem mengeluarkan pengampunan terhadap para penjahat HAM itu.
Beruntung, pada tahun 2003, kekuasaan progressif Nestor Kichner segera membatalkan UU pengampunan tersebut. Bagi Kichner, UU tersebut sangat inkonstitusional.
Daftar resmi korban penghilangan paksa mulai disebar. Jumlahnya terus bertambah seiring dengan banyaknya pelaporan. Kelompok HAM memperkirakan jumlah korban mencapai 30 ribu orang.
Pablo Parenti, seorang pejabat di unit Kejaksaan, menceritakan, “ketika unit kami baru beroperasi (2007), sebagian besar kasus HAM itu tersebar dan terpisah-pisah.”
Pada tahap awal, kata Parenti, para terdakwa diadili satu per satu. Dan cakupan korbannya pun sangat terbatas. Tentu saja proses ini sangat lamban dan gagal menciptakan efek “shock” bagi penjahat HAM.
Akhirnya, muncul tuntutan pengadilan besar-besaran. Tetapi keinginan itu ditentang para hakim dan jaksa. Maklum, pengadilan Argentina memang sudah terbiasa bekerja dengan proses berskala kecil.
Namun, desakan publik terus menguat, terutama setelah diketahui bahwa pengadilan massal jauh lebih efektif untuk mengungkap kasus yang jalin-menjalin dan menambah daftar tersangka baru.
Dan salah satu pengadilan terbesar di mulai awal November lalu. Ini menggabungkan semua kejahatan yang dilakukan di Sekolah Mekanika Angkatan Laut (ESMA). Terletak di kota Buenos Aires, ESMA menjadi pusat penyiksaan terbesar di era kediktatoran, dengan jumlah Tapol kurang-lebih 5000 orang. Hanya segelintir Tapol yang berhasil keluar dari tempat itu. Kini, untuk mengenang tragedi itu, ESMA dijadikan museum HAM.
Salah seorang pelaku penyiksaan yang diadili tahun 2007, Héctor Febres, adalah seorang penjaga pantai. Dia mengakhiri hidupnya di dalam sel penjara. Pada tahun 2011, 16 orang pelanggar HAM kasus ESMA diadili untuk tahap kedua.
Untuk tahun ini, ada 68 pelanggar HAM kasus ESMA yang diseret ke pengadilan, termasuk 6 orang bekas pilot pelaku “penerbangan maut”, yakni modus pembunuhan Tapol dengan cara dibius, diangkut menggunakan helicopter, dan dibuang ke tengah laut.
Awal bulan Desember ini, pengadilan HAM besar-besaran juga berlangsung di Provinsi Cordoba, yang menggabungkan 16 kasus pelanggaran HAM dengan 46 tersangka dan 450 korban. Proses pengadilan ini direncanakan tuntas pada tahun 2013.
Pengadilan besar-besaran lainnya juga berlangsung bulan ini di Provinsi Tucuman, yang melibatkan 43 terdakwa dan 235 korban dari dua pusat penahahan terbesar.
Sementara di Buenos Aires, pada 19 Desember lalu, telah mengakhiri proses persidangan dengan menjatuhi hukuman pada 23 orang penjahat HAM, termasuk hukuma mati terhadap 16 terdakwa. Kasus ini mencakup 280 korban yang disiksa di penjara illegal—disebut kamp Circuito.
Menurut unit Kejaksaan, saat ini ada 20 proses persidangan terhadap pelanggar HAM yang sedang berlangsung. “Pada tahun 2008, hanya 70 terdakwa yang dijatuhi hukuman. Namun, pada tahun ini, ada 339 yang dijatuhi hukuman,” kata Parenti.
Bagi Parenti, proses peradilan massal, yang melibatkan banyak terdakwa, sangat efektif untuk melihat gambaran utuh mengenai sebuah kasus pelanggaran HAM.
“Membawa 50 orang ke pengadilan tidak sama dengan membawa satu atau dua orang” tegasnya.
Langkah maju penegakan HAM di Argentina patut dijadikan contoh. Indonesia, negeri dengan segunung kasus pelanggaran HAM, patut mengambil pelajaran dari Argentina.
Namun, sekali lagi, proses di Argentina tidak terlepas dari kekuasaan politik yang sedang berkuasa. Cristina Fernandez, Presiden Argentina saat ini, punya komitmen kuat untuk membongkar berbagai pelanggaran HAM di negerinya di masa lalu.
Raymond Samuel

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20121228/setahun-argentina-adili-400-penjahat-ham.html#ixzz2TBE8Dnza

No comments:

Post a Comment