Monday 13 May 2013

Mantan Diktator Guatemala Dihukum Penjara 80 Tahun



Mantan Diktator Guatemala Dihukum Penjara 80 Tahun

Senin, 13 Mei 2013 | 12:39 WIB   ·  

Mantan diktator Guetemala, Efraín Ríos Montt, divonis bersalah atas kejahatan genosida dan dihukum penjara 80 tahun.
Mantan diktator Guetemala, Efraín Ríos Montt, divonis bersalah atas kejahatan genosida dan dihukum penjara 80 tahun.
Mantan diktator Guetemala, Efraín Ríos Montt, yang dianggap bertanggung jawab atas pembantaian 1771 orang masyarakat adat di tahun 1980-an, divonis bersalah oleh oleh pengadilan, Jumat (10/5/2013). Dia dihukum penjara 50 tahun untuk kejahatan genosida dan 30 tahun untuk kejahatan kemanusiaan.
Bagi Guetemala, keputusan itu merupakan kemenangan besar bagi demokrasi dan penegakan HAM. Maklum, ini pertama kalinya mantan kepala negara dinyatakan bersalah atas kejahatan genosida di negerinya sendiri.
“Kami yakin, tindakannya terhadap Ixil (Suku Indian Maya di Guetemala) sebagai kejahatan genosida. Rios Montt mengetahui apa yang terjadi dan tidak melakukan apapun untuk menghentikannya,” kata hakim Yazmin Barrios, yang menangani kasus ini.
Antara 1960-an hingga 1980-an, pemerintah Guetemala melancarkan perang terhadap gerilyawan marxis. Dalam perang tersebut, pasukan pemerintah seringkali menargetkan simpatisan kaum marxis, seperti buruh, petani, dan masyarakat adat.
Laporan PBB memperkirakan, sedikitnya 200.000 orang tewas akibat perang tersebut. Sementara 45.000 orang lainnya dinyatakan “hilang” di bawah rezim diktator itu.
Proses pengungkapan kejahatan ini sendiri berlangsung cukup panjang. Pada tahun 1986, pengganti Rios Montt,  Óscar Humberto Mejía Victores, mengeluarkan UU pengampunan (amnesti) massal kepada mereka yang dianggap terlibat kejahatan HAM tahun 1982-1986.
Namun, pada tahun 1996, Kongres mempertimbangkan bahwa pemberian amnesti itu tidak tepat dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM internasional. Setahun kemudian, Kongres mengeluarkan dekrit untuk mencabut semua UU amnesti sebelum 1996.
Sebelumnya, para pelanggar HAM di Guetemala, termasuk Rios Montt, menjadikan UU Amnesti itu sebagai tameng perlindungan.
Awalnya, sekelompok aktivis HAM membawa kasus ini ke pengadilan Spanyol dengan menggunakan yurisdiksi internasional, tetapi tidak membawa hasil. Lalu, pada tahun 2001, Asosiasi untuk Rekonsiliasi dan Keadilan bersama dengan kelompok HAM Guatemala mengajukan protes resmi kepada otoritas berkuasa terkait investigasi terhadap kejahatan HAM tersebut.
Bersamaan dengan proses itu, dokumen-dokumen mengenai kejahatan HAM tersebut mulai terbuka ke publik. Akhirnya, pada tahun 2007, Guetemala dan PBB membentuk badan internasional untuk melakukan investigasi mengenai kejahatan itu.
Tahun 2009, pengadilan mulai digelar. Sejumlah pejabat polisi, anggota militer, dan bekas paramiliter menjadi target pertama. Lalu, pada tahun 2001, Mejia Victores mulai dibawa ke pengadilan. Namun, tak lama kemudian kasusnya dihentikan karena kesehatannya memburuk.
Lalu, giliran kepala intelijen era Rios Montt, Jose Mauricio Rodriguez Sanchez, yang diseret ke pengadilan. Dan akhirnya, pada Januari tahun lalu, seorang hakim federal mulai mengajukan nama Rios Montt sebagai pelaku genosida dan kejahatan HAM lainnya.
Aktivis HAM dan keluarga korban menyambut gembira vonis terhadap Rios Montt tersebut. Hugo Pomposo, seorang profesor sejarah di University of Belgrano di Buenos Aires, mengatakan, keputusan itu berpengaruh sangat signifikan untuk mengakhiri impunitias pelaku kejahaan HAM di Amerika Latin.
Raymond Samuel


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20130513/mantan-diktator-guatemala-dihukum-penjara-80-tahun.html#ixzz2TB3UUAOg
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

No comments:

Post a Comment