SERUAN AKSI
TRAGEDI KEMANUSIAAN/
PEMBUNUHAN MASSAL 1965/1966
ADALAH KEJAHATAN KEMANUSIAAN
Dengan ini diserukan kepada Kawan-Kawan Korban 65 di mana pun berada serta Sahabat-Sahabat, Saudara-Saudara yang peduli terhadap perjuangan penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam Aksi Besar Korban 1965/66 yang akan diadakan pada 08 – 09 Mei 2012 pukul 11.00 – sampai selesai di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) Jalan Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat.
Aksi dgelar pada hari tersebut karena pada hari dan jam yang sama Komnas HAM akan menyelenggarakan Rapat Pleno Paripurna yang membahas tentang hasil investigasi Tim Penyelidik pro yustisia Peristiwa 1965/1966 bentukan Komnas HAM. Rapat Pleno itu akan menentukan nasib Penyelidikan Peristiwa 1965/1966, yaitu apakah Tragedi Kemanusiaan 1965/66 itu sebagai pelanggaran HAM berat/Kejahatan Kemanusiaan ataukah bukan.
Ada isyarat pertarungan sengit antara Komisioner yang setuju pada kesimpulan bahwa Tragedi 1965/66 adalah kejahatan kemanusiaan, tapi ada juga pihak yang kontra pada kesimpulan tersebut.
Mengingat pentingnya rapat penentuan tersebut, kami Korban Pelanggaran HAM/Korban 65 dan Keluarga Korban bersama Kawan-Kawan yang peduli penegakan Hak Asasi Manusia mengajak untuk mari bersama-sama melakukan Aksi di Komnas HAM. Titik kumpul di halaman Kontras jl Borobudur 14 Menteng Jakarta Pusat, jam 10.00
Tiba Saatnya Korban Bergerak
Tiada Perubahan Tanpa Perjuangan
Tiada Perjuangan Tanpa Pengorbanan
Salam Kemanusiaan,
Bedjo Untung
Ketua YPKP 65
YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966 (YPKP 65)
Indonesian Institute for The Study of 1965/1966 Massacre
SK Menkumham No.C-125.HT.01.02.TH 2007 Tanggal 19 Januari 2007
Tambahan Berita Negara RI Nomor 45 tanggal 5 Juni 2007 , PENGURUS PUSAT
Jalan M.H.Thamrin Gang Mulia no. 21 Kp. Warung Mangga,RT 01 RW 02
Panunggangan , Kecamatan Pinang, Kab/Kota Tangerang 15143
Banten,INDONESIA Phone : (+62 -21) 53121770, Fax 021-53121770