Friday 29 July 2016

Rekonsiliasi Nasional dan Payung Hukumnya

Rekonsiliasi Nasional dan Payung Hukumnya
Oleh MD Kartaprawira*
Betul sekali pendapat Eva Kusuma Sundari (politikus PDI Perjuangan, Wk. Ketua ASEAN Parliamentarians for Human Rights) bahwa untuk menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM masa lalu/Genosida 1965 perlu pembentukan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Jadi menempuh jalan non-yudisial. Dan jalan itulah yang dikehendaki Presiden Joko Widodo sejak semula dalam janjinya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ma...
Continue Reading
Komisi Kebenaran diyakini bisa menuntaskan kasus 1965.
NASIONAL.KOMPAS.COM|BY KOMPAS.COM

No comments:

Post a Comment