LEMBAGA PEMBELA KORBAN
1965
(vereniging ter
verdediging van de slachtoffers van 1965)
KvK, Dossiernummer: 30324241
Sekretariat: Nijenheim 33-38, 3704 SE Zeist, Nederland
Tel. 030-6957875; E-mail: lbgpk.enamlima@gmail.com
_________________________________________________________________
Tanggal :01 Juli 2014
Nomor : 01/LPK'65/I/2014
Perihal : Pernyataan Dukung Jokowi
PERNYATAAN:
LEMBAGA PEMBELA KORBAN 1965 DUKUNG JOKO WIDODO
Sejak era rejim Suharto sampai era reformasi detik ini
penyelenggara Negara Indonesia tetap tidak mau menuntaskan masalah Pelanggaran
HAM berat 1965-66 dan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu lainnya. Mengenai
Pelanggaran HAM berat 1965-66 mereka membisu, membuta dan menuli, menganggap
seakan-akan di tahun 1965-66 tidak terjadi pelanggaran HAM terhadap
jutaan orang tak berdosa.
Kami, Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65), Nederland dan
para pendukungnya menginginkan hukum diterapkan dengan jujur tanpa
manipulasi, tidak pilih kasih, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Di depan
hukum semua kedudukannya sama. Impunitas dalam segala perwujudannya harus
ditolak. Hukum dan keadilan harus ditegakkan meskipun besok langit runtuh.
Kami
(LPK65) tidak kunjung lelah menuntut kepada penyelenggara Negara
Republik Indonesia untuk menuntaskan kasus Pelanggaran HAM berat 1965-66
(kejahatan terhadap kemanusiaan terbesar sesudah Perang Dunia II)
dan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu lainnya. Kami terus menuntut
ditegakkanya kebenaran dan keadilan bagi para korban pelanggaran-pelanggaran
HAM tersebut, tidak tergantung agama, etnik, suku, ideology, kepartaian dan
status sosial mereka.
Dalam pemilihan
Presiden 09 Juli 2014 rakyat Indonesia dihadapkan pilihan dua pasangan
capres-cawapres: (1) Prabowo-Hatta Rajasa dan (2) Joko Widodo-Jusuf Kalla.
LPK65 setelah dengan cermat mempelajari rekam jejak dua pasangan tersebut dan
menyadari bahwa kebuntuan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat 1965-66 harus
didobrak demi kebenaran dan keadilan bagi para korban, maka kami menyatakan:
MENDUKUNG PASANGAN NO. 2 JOKO WIDODO – JUSUF KALLA.
Pernyataan
Jokowi bahwa akan menangani masalah kasus pelanggaran HAM
masa lalu, termasuk antara lain Pelanggaran HAM berat 1965-66, adalah suatu
janji yang harus dipenuhi dengan konsekwen, jujur dan adil apabila nanti
dia terpilih sebagai presiden RI.
Kepada semua para
korban pelanggaran HAM dan mereka yang merindukan serta mendambakan
ditegakkannya HAM, kebenaran dan keadilan di Indonesia kami serukan juga untuk
mendukung dan memilih Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pillpres 09 Juli 2014.
Nederland, 01 Juli 2014,
A/n Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65) Nederland,
MD Kartaprawira (Ketua
Umum), Suranto Pronowardojo (Sekretaris I)
No comments:
Post a Comment