Sunday 13 March 2011

SOLIDARITAS AKSI KAMISAN HARUS TERUS DIGALANG

http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/130834
SOROTAN: "Solidaritas Aksi Kamisan harus terus digalang"
 
Oleh MD Kartaprawira

Seruan  Aksi Kamisan yang diselenggarakan oleh Jaringan Solidaritas Aksi untuk Keadilan tertanggal 09 Maret 2011 yang lalu ( http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.com/2011/03/lpk65-mendukung-aksi-kamisan-ke-200.html) adalah salah satu wujud dari perjuangan para korban berbagai pelanggaran HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, yang sampai dewasa ini belum mendapatkan perhatian serius dari penyelenggara negara.

Adalah suatu fakta yang sangat ironis dan memprihatinkan, bahwa di Indonesia yang sesuai UUD 1945 adalah negara hukum dan Pancasila merupakan dasar negara, pelanggaran hukum dan HAM tidak mendapatkan penyelesaian semestinya.  
Fakta tersebut tidak bisa dibantah, sehingga banyak pelanggaran hukum/HAM/kejahatan kemanusiaan di Indonesia selalu lewat begitu saja tanpa adanya tanggungjawab hukum, sehingga impunitas berjalan terus.

Dengan demikian terbukti hukum di Indonesia tidak mampu menciptakan keadilan bagi para korban pelanggaran hukum/HAM/kejahatan kemanusiaan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum  menjadi lahan subur untuk kiprahnya para mafia (mafia hukum). Memang sejatinya hukum di tangan penguasa titisan rejim orde baru tidak mungkin bisa melaksanakan hukum secara jujur untuk menciptakan keadilan bagi rakyat, terutama yang berkaitan kasus pelanggaran HAM berat  1965-66.

Maka dari itu Seruan Solidaritas Aksi Kamisan di depan istana, yang ditujukan kepada siapa saja yang peduli dan  simpati  kepada perjuangan penegakan Keadilan, Kebenaran, Kemanusiaan dan Demokrasi di Indonesia mempunyai arti penting sekali. Sebab dengan aksi tersebut penyelenggara negara terus diingatkan, dituntut, dibuka matahatinya untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Negara Hukum sesuai UUD 1945. Mereka harus sadar digaji rakyat bukannya untuk membohongi dan menyengsarakan rakyat. Kita yakin bahwa rakyat Indonesia tidak lupa pada sejarah kebiadaban rejim Suharto/Orba dan tidak  mudah menyerah dalam perjuangan melawan lupa atas kekejaman dan ketidak adilan tersebut.

Di samping itu kegiatan Aksi Kamisan  tidak hanya membuktikan bahwa para korban tetap eksis,  tapi juga terus berjuang untuk terwujudnya isi manifestasi aksi tersebut. Mereka tahu benar bahwa aksi-aksi tersebut tidak akan dihiraukan penguasa dan semua tuntutan, seruan, protes hanya dibuang di keranjang sampah. Meskipun demikian hal tersebut tidak menjadikan mereka menyerah dalam perjuangan untuk kebenaran dan keadilan. Dengan aksi tersebut mereka  menunjukkan bahwa cukup sudah mengucurkan air mata dan menceritakan penderitaan , sudah saatnya melakukan aksi-aksi tertentu dengan tuntutan, pernyataan, resolusi, protes dan lain semacamnya. Bravo dan salut kepada para aktivis Aksi Kamisan.

Sangat disesalkan mereka yang langsung atau tak langsung menentang dilancarkannya aksi  tuntutan, pernyataan, resolusi dan aksi-aksi konkrit lainnya (mis. Aksi Kamisan) yang ditujukan kepada penyelenggara negara berkaitan kasus-kasus pelanggaran HAM. Penggunaan alasan-alasan gombal, bahwa aksi-aksi tersebut tidak digubris oleh pemerintah, bahwa tuntuntan-tuntutan sudah bertumpuk-tumpuk di keranjang sampah, membuktikan keblingeran dan keterpurukan jiwa mereka. Hal demikian bisa menjadi racun dan penghalang perjuangan melawan lupa pada kebiadaban rejim Orba. Terutama sangat disesalkan kalau dalam golongan tersebut terdapat para korban sendiri. Apa gerangan yang menyebabkan mereka bertingkah demikian rendah dan memalukan?  Ya, itulah pertanyaannya. Tapi tentu tidak mungkin ada asap tanpa  api.

Bersatulah semua para korban berbagai pelanggaran HAM beserta keluarganya, para  Organisasi Korban (PAKORBA, YPKP1965,LPR KROB, LPK65, JSKK, HAM-Nusantara) , LSM-LSM peduli HAM dan lain-lainnya dalam perjuangan penegakan Keadilan, Kebenaran, Kemanusiaan dan Demokrasi di Indonesia.

Solidaritas Aksi Kamisan perlu terus digalang!!! 
 
Nederland, 13 Maret 2011


Wednesday 9 March 2011

LPK65 MENDUKUNG AKSI KAMISAN KE 200

Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65), Nederland mendukung sepenuhnya atas Seruan Aksi Kamisan Ke 200, yang diselenggarakan oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK). Sebab Aksi Kamisan tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari perjuangan para korban pelanggaran HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, yang sampai sekarang belum dilaksanakan oleh penguasa negara secara serius.

Marilah kita galang solidaritas antar para korban pelanggaran HAM  dan para peduli HAM untuk bersatu terus maju dalam perjuangan bersama  sampai hak asasi manusia di Indonesia  dipatuhi dan dihormati dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Salam Solidaritas, Salam HAM!!!

Nederland, 09 Maret 2011

A/n Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65)
MD Kartaprawira (Keatum),  S. Pronowardojo (Sekretaris I)


____________________________________________________________________


--- On Wed, 3/9/11, yayasan penelitian <ypkp_1965@yahoo.com> wrote:

From: yayasan penelitian <ypkp_1965@yahoo.com>
Subject: [GELORA45] Seruan Aksi Kamisan ke 200 dengan hadirkan Tokoh Lintas Agama
To:.. "Lembaga PKEnamlima" <lbgpk_enamlima@yahoo.com>, ...
Date: Wednesday, March 9, 2011, 1:14 PM


Jakarta   09  Maret  2011



                                                        S E R U A N

Dengan ini diserukan ke pada Kawan-Kawan Korban dan Keluarga Korban
Pelanggaran HAM, massa yang tergabung dalam berbagai  Organisasi
Korban, Organisasi Pendamping dan Organisasi-Organisasi  Non
Pemerintah/LSM, Organisasi massa Buruh, Tani, Pemuda, Mahasiswa,
Rakyat Miskin,  juga Media pers/ Televisi/ On Line, serta ke pada
siapa saja yang peduli dan  simpati  ke pada perjuangan penegakan
Keadilan, Kebenaran, Kemanusiaan dan Demokrasi di Indonesia, untuk
hadir dalam:

Aksi Damai Kamisan  Diam Hitam  di depan Istana Negara,
Jl. Medan Merdeka Utara, hari Kamis  10  Maret  2011 tepat pukul 15.00-
17.00 WIB.

Kehadiran Kawan-Kawan  akan sangat berarti untuk berikan dorongan
moral bagi kami Rakyat yang menjadi korban kesewenang-wenangan  Negara
atas berbagai tindakan kekerasan, pelanggaran HAM  dari sejak
Peristiwa Tragedi Pembunuhan Massal 1965/1966, Penculikan Aktivis
mahasiswa, Kasus Penembakan Massa Tanjung Priuk,Peristiwa Talangsari
Lampung, Kerusuhan Mei, Tragedi Trisakti, Peristiwa Penembakan
Mahasiswa  Semanggi I/II, penyerbuan gedung PDI Jl. Diponegoro Jakarta
27 Juli, Korban PHK massal, korban lumpur  Lapindo, penembakan petani
Alas Tlogo, penggusuran rumah rakyat warga Tionghoa Benteng Tangerang,
dan berbagai kasus Ekosob lainnya, sampai ke pada kasus pembunuhan
aktivis HAM Munir, serta kasus yang paling terakhir adalah terbunuhnya  anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia  di Cikeusik, Pandeglang, Banten, juga pengrusakan bangunan Gereja-gereja di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

Aksi Kamisan  besok adalah Aksi yang ke 200 kali. Akan dihadiri oleh berbagai tokoh lintas Agama  dan akan memberikan releksi : KWI, PGI, Syafii Maarif Institute, kalangan NGO, Organisasi Korban  dan tokoh-tokoh masyarakat.

Selama hampir 4 tahun sejak  18 Januari 2007 Aksi Kamisan berlangsung, namun Pemerintah belum mau dengar dan nyaris tidak mau mempedulikan tuntutan para Korban. Negara mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Tuntutan kami sangat jelas:

Tegakkan Kebenaran dan Keadilan Seret dan adili para penjahat
pelanggar HAM dengan menggelar pengadilan HAM  ad hoc, pulihkan Korban
dengan rehabilitasi, reparasi, kembalikan hak-hak korban yang dirampas
secara tidak sah.

Hayo, datang,
Tiada perubahan tanpa perjuangan.

Hidup Korban !!!

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK)
Presidium:

Suciwati Munir
Sumarsih
Bedjo Untung
Nuzul


Catatan  :
Kepada Kawan-Kawan Korban Tragedi Kemanusiaan  1965/1966 yang kebetulan sedang berada di Jakarta  atau kota-kota sekitarnya   silakan hadir, dan sebarkan seruan ini  (BU)