Sunday 13 March 2011

SOLIDARITAS AKSI KAMISAN HARUS TERUS DIGALANG

http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/130834
SOROTAN: "Solidaritas Aksi Kamisan harus terus digalang"
 
Oleh MD Kartaprawira

Seruan  Aksi Kamisan yang diselenggarakan oleh Jaringan Solidaritas Aksi untuk Keadilan tertanggal 09 Maret 2011 yang lalu ( http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.com/2011/03/lpk65-mendukung-aksi-kamisan-ke-200.html) adalah salah satu wujud dari perjuangan para korban berbagai pelanggaran HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, yang sampai dewasa ini belum mendapatkan perhatian serius dari penyelenggara negara.

Adalah suatu fakta yang sangat ironis dan memprihatinkan, bahwa di Indonesia yang sesuai UUD 1945 adalah negara hukum dan Pancasila merupakan dasar negara, pelanggaran hukum dan HAM tidak mendapatkan penyelesaian semestinya.  
Fakta tersebut tidak bisa dibantah, sehingga banyak pelanggaran hukum/HAM/kejahatan kemanusiaan di Indonesia selalu lewat begitu saja tanpa adanya tanggungjawab hukum, sehingga impunitas berjalan terus.

Dengan demikian terbukti hukum di Indonesia tidak mampu menciptakan keadilan bagi para korban pelanggaran hukum/HAM/kejahatan kemanusiaan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum  menjadi lahan subur untuk kiprahnya para mafia (mafia hukum). Memang sejatinya hukum di tangan penguasa titisan rejim orde baru tidak mungkin bisa melaksanakan hukum secara jujur untuk menciptakan keadilan bagi rakyat, terutama yang berkaitan kasus pelanggaran HAM berat  1965-66.

Maka dari itu Seruan Solidaritas Aksi Kamisan di depan istana, yang ditujukan kepada siapa saja yang peduli dan  simpati  kepada perjuangan penegakan Keadilan, Kebenaran, Kemanusiaan dan Demokrasi di Indonesia mempunyai arti penting sekali. Sebab dengan aksi tersebut penyelenggara negara terus diingatkan, dituntut, dibuka matahatinya untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Negara Hukum sesuai UUD 1945. Mereka harus sadar digaji rakyat bukannya untuk membohongi dan menyengsarakan rakyat. Kita yakin bahwa rakyat Indonesia tidak lupa pada sejarah kebiadaban rejim Suharto/Orba dan tidak  mudah menyerah dalam perjuangan melawan lupa atas kekejaman dan ketidak adilan tersebut.

Di samping itu kegiatan Aksi Kamisan  tidak hanya membuktikan bahwa para korban tetap eksis,  tapi juga terus berjuang untuk terwujudnya isi manifestasi aksi tersebut. Mereka tahu benar bahwa aksi-aksi tersebut tidak akan dihiraukan penguasa dan semua tuntutan, seruan, protes hanya dibuang di keranjang sampah. Meskipun demikian hal tersebut tidak menjadikan mereka menyerah dalam perjuangan untuk kebenaran dan keadilan. Dengan aksi tersebut mereka  menunjukkan bahwa cukup sudah mengucurkan air mata dan menceritakan penderitaan , sudah saatnya melakukan aksi-aksi tertentu dengan tuntutan, pernyataan, resolusi, protes dan lain semacamnya. Bravo dan salut kepada para aktivis Aksi Kamisan.

Sangat disesalkan mereka yang langsung atau tak langsung menentang dilancarkannya aksi  tuntutan, pernyataan, resolusi dan aksi-aksi konkrit lainnya (mis. Aksi Kamisan) yang ditujukan kepada penyelenggara negara berkaitan kasus-kasus pelanggaran HAM. Penggunaan alasan-alasan gombal, bahwa aksi-aksi tersebut tidak digubris oleh pemerintah, bahwa tuntuntan-tuntutan sudah bertumpuk-tumpuk di keranjang sampah, membuktikan keblingeran dan keterpurukan jiwa mereka. Hal demikian bisa menjadi racun dan penghalang perjuangan melawan lupa pada kebiadaban rejim Orba. Terutama sangat disesalkan kalau dalam golongan tersebut terdapat para korban sendiri. Apa gerangan yang menyebabkan mereka bertingkah demikian rendah dan memalukan?  Ya, itulah pertanyaannya. Tapi tentu tidak mungkin ada asap tanpa  api.

Bersatulah semua para korban berbagai pelanggaran HAM beserta keluarganya, para  Organisasi Korban (PAKORBA, YPKP1965,LPR KROB, LPK65, JSKK, HAM-Nusantara) , LSM-LSM peduli HAM dan lain-lainnya dalam perjuangan penegakan Keadilan, Kebenaran, Kemanusiaan dan Demokrasi di Indonesia.

Solidaritas Aksi Kamisan perlu terus digalang!!! 
 
Nederland, 13 Maret 2011


No comments:

Post a Comment