Thursday, 13 June 2013

Prof. John Roosa: Identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965

http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.nl/2013/06/prof-john-roosa-identitas-bangsa.html

Prof. John Roosa: Identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965

John Roosa
BULAN September, bisa dibilang sebagai bulan paling bersejarah dalam cerita Indonesia modern. Pada bulan ini, terjadi satu peristiwa yang menjadi penanda lahirnya sebuah rezim politik paling berdarah dan paling kuat dalam sejarah Indonesia modern, rezim Orde Baru.
Cita-cita tentang Indonesia yang demokratis, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan, yang meniscayakan kebhinekatunggalikaan, sejak September 1965 terkubur bersama jutaan bangkai manusia sebangsa.  Setelah September 1965, kita seperti orang mabuk yang berjalan terseok-seok, kumuh, dan sering beringas dalam menggapai dan merumuskan identitas sebagai sebuah bangsa. Tapi mengherankan, tidak banyak studi yang dilakukan dalam masa-masa paling gelap itu. Tidak ada ’seujung kuku’ jika dibandingkan dengan, misalnya, studi tentang Holocaus Nazi/Hitler terhadap bangsa Yahudi di Jerman pada masa Perang Dunia II. Padahal, Peristiwa G30S 1965 dan yang menyertainya, merupakan tragedi kemanusiaan terbesar kedua setelah Holocaus dalam rentang skala, waktu, dan jumlah korban yang ditimbulkannya. Kita seperti ingin melupakannya ketimbang merenungkannya, ingin membantahnya ketimbang  memahaminya.
Salah satu dari sedikit sarjana yang mendedikasikan dirinya dalam upaya mengungkap Peristiwa G30S tersebut adalah sejarahwan John Roosa, yang saat ini menjadi profesor di University of British Columbia (UBC), Kanada. Bukunya, Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia, yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia menjadi Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Jakarta: ISSI dan Hasta Mitra, 2007), adalah bagian dari upayanya untuk memahami peristiwa tersebut. Untuk itu, bertepatan dengan bulan ‘gelap’ ini, M. Zaki Hussein dariLeft Book Review (LBR), berbincang-bincang dengan John Roosa. Berikut petikannya:

Apa yang membuat Anda tertarik untuk meneliti G30S dan pembantaian orang-orang PKI serta sayap kiri pada 1965-1966?
Waktu saya belajar sejarah Asia Tenggara di universitas tahun 1990an, saya tidak habis pikir, kok bisa ada peristiwa sebesar dan sehebat ini tapi pengetahuan kita tentangnya sedemikian kecil. Sebagai sejarahwan, saya lihat ada kebutuhan untuk investigasi yang lebih mendalam guna membongkar sejarah yang digelapkan oleh pembunuh-pembunuh itu. Sebagai manusia biasa yang peduli dengan prinsip-prinsip moral, saya benci dengan rezim Suharto. Rezim itu berfungsi sebagai attack dog buat modal asing dan jadi penuh dengan pejabat-pejabat bodoh dan brutal, orang dengan watak preman yang sama sekali tidak peduli dengan prinsip HAM, yang mengkhianati prinsip kemerdekaan, membunuh dan menyiksa orang Indonesia sendiri, dan kemudian menjual kekayaan tanah airnya kepada konglomerat multinasional dengan harga murah.
Akhir tahun 1990an, saya heran kenapa gerakan reformasi tidak mempersoalkan kejahatan-kejahatan yang terjadi waktu Orde Bobrok baru dimulai, tidak bisa melihat rezim itu sebagai satu package dari 1965 sampai 1998. Miseducation orang Indonesia selama 32 tahun cukup lengkap. Untuk mengerti rezim itu, kita harus kembali ke hari-hari lahirnya.

’Saya tidak habis pikir, kok bisa ada peristiwa sebesar dan sehebat ini tapi pengetahuan kita tentangnya sedemikian kecil.’


Sekalipun sekarang sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut kewenangan Kejaksaan untuk melarang buku, tetapi buku Anda, Dalih Pembunuhan Massal, pernah dilarang oleh Kejaksaan Agung pada 2009. Apa komentar Anda mengenai hal ini?
Dari satu segi, pelarangan itu bisa dianggap sebagai penghargaan. Ternyata kekuatan buku saya tinggi sekali, sampai pejabat-pejabat takut buku itu bisa mempengaruhi rakyat Indonesia. Dan pejabat-pejabat di Clearing house-nya Kejaksaan Agung teliti sekali waktu membaca Dalih. Konon, mereka telah siapkan laporan panjang dan mendaftar 143 kesalahan dari Dalih. Tapi, dari segi lain, pembredelan itu tentu saja, menyedihkan. Kok di era reformasi dan era internet ada pejabat yang mengira mereka masih bisa membredel buku. Saya lihat kemenangan kami di MK tahun 2010 sebagai  kemenangan untuk rule of law dan hak kebebasan berekspresi. Yang tetap menjengkelkan, Kejaksaan Agung tidak mau membuka laporannya. Saya masih penasaran, apa keberatan mereka terhadap buku saya dan kenapa mereka membredel Dalih?

Anda menyebutkan bahwa PKI sebagai organisasi tidak terlibat dalam G30S, tapi ada individu PKI yang terlibat tanpa persetujuan partai, bisa anda jelaskan secara singkat hal ini?
G30S itu operasi rahasia. Badan-badan partai, seperti Central Committee (CC) dan CDB-CDB (Comite Daerah Besar)  di tingkat propinsi, tidak pernah membicarakan G30S, apalagi ambil keputusan. Menurut Iskandar Subekti, panitera Politbiro, banyak dari anggota Politbiro itu sendiri tidak tahu persis apa itu G30S (Di Politbiro ada kira-kira 12 orang: Aidit, Lukman, Sudisman, dll.). Soal yang dibicarakan di Politbiro adalah: lebih baik PKI mendukung para perwira progresif untuk mendahului Dewan Jenderal (DJ) atau tunggu sampai DJ melakukan kudeta. Politbiro ambil keputusan bahwa PKI harus mendukung para perwira progresif dan Aidit ditugaskan untuk melaksanakan keputusan itu. Sehingga anggota Politbiro tidak melihat G30S sebagai aksi partai. Aidit membentuk tim inti yang terdiri dari beberapa anggota Politbiro, misalnya Sudisman dan Oloan Hutapea, dan hanya tim inti itu, tim ad hocdi luar institusi formal di partai, yang bekerja dengan Sjam di Biro Khusus untuk merancang operasi G30S. Tapi, belum tentu tim inti itu tahu persis apa itu G30S. Tampaknya, Aidit dan pemimpin PKI lain di tim inti itu tetap berpikir bahwa kelompok perwira progresif (Untung cs.) yang memegang peran utama dalam aksi G30S. Mereka kira Untung, Latief, dan Suyono punya kekuatan militer yang cukup untuk melawan jenderal-jenderal kanan dan punya rencana yang jelas. Padahal, Untung cs. berpikir bahwa pemimpin PKI yang memegang peran utama. Dua kelompok itu (orang PKI di tim intinya Aidit dan perwira militer) tidak pernah duduk bersama untuk menyusun G30S. Karena Sjam jadi perantaranya, persiapan aksi itu jadi kacau.
Rezim Suharto menangkap lebih dari satu juta orang atas nama ’penumpasan G30S.’ Jelas penangkapan semasif itu sebenarnya tidak perlu sebagai reaksi terhadap aksi kecil. Pepatah yang dipakai Sukarno benar: tentara ’membakar rumah untuk membunuh tikus.’ G30S merupakan dalih saja untuk kepentingan yang lebih besar.

’Kelompok Suharto mau membuktikan kesetiaannya kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat (AS), supaya AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa.’


Anda mengatakan bahwa peristiwa G30S itu sebenarnya merupakan dalih untuk sebuah pembantaian massal. Lalu, apa sebenarnya tujuan utama di balik pembantaian massal itu?
Ada dua hal: represi terhadap gerakan nasionalis kiri (pengangkapan massal, penahanan massal) dan pembunuhan terhadap gerakan itu. Kalau represi, tujuan utamanya menghancurkan kekuatan petani, yang sedang mendukung proses land reform, dan kekuatan buruh, yang sedang mengambil alih banyak perusahaan milik modal asing. Represi itu sebenarnya bisa dilakukan tanpa pembunuhan. Waktu itu PKI tidak melawan. Kenapa kelompok Suharto di dalam Angkatan Darat (AD) memilih membunuh orang yang sudah ditahan? Ada beberapa kemungkinan, tapi satu poin yang cukup penting: kelompok Suharto mau membuktikan kesetiaannya kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat (AS), supaya AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa. Suharto sadar bahwa rezim dia akan bergantung kepada bantuan finansial dari AS untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.

Anda nyaris tidak membahas apa yang terjadi di Lubang Buaya saat peristiwa G30S, kenapa demikian? Apakah karena kurangnya data atau karena kejadian-kejadian di Lubang Buaya memang tidak signifikan untuk merekonstruksi narasi tentang peristiwa G30S?
Memang tidak  banyak informasi yang bisa diandalkan tentang apa persisnya yang terjadi di Lubang Buaya. Hampir semua orang yang hadir di sana, tidak mau mengakui kehadiran mereka atau tidak mau cerita secara jelas dan jujur tentang kejadian-kejadian di sana. Wajar, kalau kita ingat teror yang mereka alami. Yang jelas, propaganda kelompok Suharto tentang Lubang Buaya itu bohong belaka. Ya, rezim itu sendiri tidak peduli dengan fakta: mereka tidak pernah membuat investigasi dengan benar. Malah, mereka memaksa beberapa gadis yang tidak punya hubungan dengan peristiwa itu mengaku membunuh para jenderal. Ada buku baru yang mengharukan tentang hal ini: Aku Bukan Jamilah (2011), oleh R. Juki Ardi. Kalau geng Suharto mau menghargai jenderal-jenderal itu, seharusnya mereka melacak kejadian di Lubang Buaya sampai bisa tahu persis siapa yang membunuh mereka dan atas perintah siapa. Kalau informasi itu bisa diketahui, kita bisa memahami proses pengambilan keputusan di dalam kelompok G30S (Sjam, Untung cs).

Presiden Suharto di Museum 'Lubang Buaya'
Presiden Suharto di Museum ‘Lubang Buaya’, foto: Setneg.

Anda menyebutkan bahwa Amerika Serikat memiliki kontak dengan kelompok Jenderal Angkatan Darat yang dinamakan ‘brain trust.’ Apakah kelompok ini yang disebut dengan ’Dewan Jenderal?’ Seberapa erat sebenarnya hubungan mereka dengan Amerika Serikat?
’Brain trust’ itu istilah yang dipakai oleh CIA sendiri dalam laporan tentang G30S tahun 1968. Saya kira, tidak ada satu kelompok perwira AD yang sering rapat dan menyusun bersama strategi yang jelas untuk semacam konfrontasi terhadap PKI. Organisasi mereka lebih informal dan strateginya disusun dalam pertemuan-pertemuan biasa. Yang jelas, jenderal Abdul Haris Nasution menjadi pemimpin para perwira antikomunis dan dia sering bicara dengan perwira lain tentang strategi untuk menghancurkan PKI. Hubungan antara pimpinan AD dan AS erat sekali sebelum dan sesudah G30S. Banyak perwira AD diterbangkan ke AS untuk latihan militer dan sebagian di antara mereka rela jadi informantuntuk militer AS. AS kasih senjata, alat komunikasi, bantuan material, seperti beras, dan bantuan finansial serta daftar nama anggota PKI. AS membantu tentara menciptakanpsychological warfare campaign. Perusahaan-perusahaan AS berhenti membayar royalti ke pemerintah Sukarno di awal tahun 1966 dan mulai mengirim uang itu ke rekening Suharto.

 ’Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Kemudian tugas milisi menjadi algojo saja. Kalau tidak ada backing dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak.’


Ada yang menyatakan bahwa sekalipun pembantaian 1965-1966 diorganisir oleh Angkatan Darat, tetapi adanya ketegangan dan persaingan tajam antara kelompok komunis dan nonkomunis juga menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya pembantaian tersebut. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?
Ketegangan antara PKI dan organisasi anti-komunis sebelum G30S, misalnya antara PKI dan PNI di Bali, atau PKI dan NU di Jawa Timur, tidak bisa menjelaskan pembunuhan massal. Orang sipil yang ikut milisi, seperti Tameng di Bali dan Ansor di Jawa Timur, tidak mampu membunuh sebegitu banyak orang sendirian. Paling-paling mereka bisa mengorganisir tawuran-tawuran. Dalam tawuran-tawuran seperti itu, orang PKI berani melawan dan tidak akan banyak orang yang gugur. Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Kemudian tugas milisi menjadi algojo saja. Kalau tidak adabacking dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak. Sekejam apapun orang PKI sebelum G30S (dan kekejaman itu juga terlalu sering dibesar-besarkan), tetap tidak bisa membenarkan tindakan extra-judicial killing yang dilakukan milisi maupun tentara. Seharusnya para pelaku pembunuhan itu malu dan menyesal dengan apa yang mereka perbuat: membunuh orang yang telah tidak berdaya. Mereka adalah pengecut yang kemudian berpose sebagai pahlawan perang. Tidak ada perang waktu itu, kecuali dalam imajinasi orang yang tidak tahu apa itu perang yang sebenarnya.

Menurut Anda, apa dampak pembantaian 1965-1966 yang sampai sekarang masih terasa, baik terhadap korban maupun rakyat Indonesia secara umum?
Ya jelas masih terasa. Identitas banga Indonesia berubah total sesudah 1965. Semangat antikolonialisme hilang dan anti-komunisme menjadi dasar identitas bangsa. Ini berarti kebencian terhadap sesama orang Indonesia menjadi basis untuk menentukan siapa warganegara yang jahat dan baik.  Sistem ekonomi dan sistem politik juga berubah total. Sesudah 1998 orang Indonesia menggali lagi ide-ide dari zaman pra-1965, dan juga pra-1959 (sebelum Demokrasi Terpimpin): ide-ide tentang rule of law, HAM, sekularisme, dll.

Apa pelajaran yang bisa diambil gerakan Progresif di Indonesia sekarang agar peristiwa mengerikan semacam G30S itu tidak terulang kembali? 
Peristiwa G30S sendiri sebenarnya tidak begitu mengerikan. Seperti Bung Karno katakan, G30S merupakan gelombang kecil dalam sejarah Indonesia yang penuh dengan perang (RMS, DI/TII, PRRI/Permesta) dan kerusuhan. Berapa kali Bung Karno mau dibunuh? G30S membunuh duabelas orang (enam jenderal, satu letnan, anaknya Nasution, satpam di rumah sebelah rumah Leimena, keponakan Maj. Gen. Panjaitan, dan dua perwira di Jawa Tengah). Yang jauh lebih mengerikan adalah pembunuhan massal yang terjadi sesudah G30S. Sekarang yang penting menurut saya adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran di Indonesia tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi pada waktu itu. Secara umum orang Indonesia tidak tahu apa-apa tentang kejahatan itu. Juga harus ada pengakuan dari negara bahwa memang tentara dan orang sipil yang melakukan kejahatan. Extra-judicial killings, penghilangan paksa, penyiksaan, mati kelaparan dalam penjara, semuanya tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditolerir.
Orang kiri sekarang harus mengoreksi diri juga: selama ini partai-partai Marxis-Leninis tidak menghargai prinsip-prinsip HAM. Kita harus belajar bagaimana berpolitik dan berperang melawan imperialisme dan kapitalisme seraya tetap memegang Universal Declaration of Human Rights dan Konvensi-konvensi Geneva.

Monday, 10 June 2013

Eva Terpilih sebagai Ketua APHR

http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.nl/2013/06/eva-terpilih-sebagai-ketua-aphr.html

Eva Terpilih sebagai Ketua APHR

Sabtu, 08 Jun 2013 16:58:25  WIB
Oleh : Kliwon


Ketua ASEAN Parliamentarian for Human Right (APHR) Eva Kusuma Sundari (tengah) bersama Member of Parliaments (MPs) di Bangkok, Thailand, Jumat (7/6) petang. (Foto istimewa)
Berita Terkait
Bangkok, Antara Jateng – Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari terpilih sebagai Ketua ASEAN Parliamentarian for Human Right (APHR) setelah ada kesepakatan enam Member of Parliaments (MPs) membentuk Kaukus Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

Mereka yang sepakat membentuk APHR itu, antara lain, Senator Walden Bello (Philipina), Charles Chong (Deputy Speaker Parlemen Singapore), Charles Santiago (Malaysia), Dr. Zaw Myint Maung (Myanmar) Eva K. Sundari (Indonesia), serta Son Chlay (Kamboja) .

Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada Antara Jateng, Sabtu, menjelaskan bahwa keputusan di Bangkok pada hari Jumat (7/6) petang, tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan SC Kaukus Myanmar (AIPMC) pada bulan Juli 2012 di Naypitaw, Myanmar, untuk mentransformasi AIPMC menjadi Kaukus ASEAN untuk HAM.

Pertemuan di Bangkok dimulai pada hari Kamis (6/6) dalam bentuk diskusi para ahli tentang ASEAN, HAM, dan mekanismenya. Adapun narasumbernya, antara lain, Dr. Hasan Wirayuda dan Marzuki Darusman (Indonesia); Prof. Sriprapha Petchamesree (eks perwakilan Thailand di Komisi HAM ASEAN); Michael Vatikiotis (Direktur Asia Center for Humanitarian Dialogue); Dr. David Padila (eks anggota Komisi HAM Amerika Serikat); Matilda Bogner (perwakilan PBB untuk Asia Tenggara).

Selain itu, hadir pula bekas senator, yakni Hon Thomas Andrews (Amerika Serikat) dan Hon Kraisak Choonhavan (Thailand) dan beberapa perwakilan kedubes Eropa di Bangkok.

Eva selaku Ketua APHR menjelaskan bahwa visi kaukus yang dipimpinnya itu adalah memastikan bahwa ASEAN menjadi wilayah yang masyarakatnya bermartabat dan hidup bebas dari praktik diskriminasi dan kekerasan, baik yang berbasis gender maupun intoleransi.

Oleh karena itu, lanjut dia, HAM-nya harus diarusutamakan ke dalam ke pembangunan perekonomian ASEAN (right based development) , baik oleh lembaga-lembaga nasional dan regional secara transparan dan akuntabel bagi rakyat ASEAN.

Berdasar hal di atas, misi APHR adalah merupakan kelompok MPs yang pro-HAM yang mampu melakukan intervensi-ntervensi inovatif untuk memberikan solusi-solusi alternatif dan berkelanjutan dari permasalahan-permasalaha HAM sekaligus mampu menciptakan tekanan kreatif tehadap lembaga-lembaga internasional, regional dan multilateral, ASEAN, dan pemerintahan-pemerintahan nasional agar akuntabel tehadap rakyat.

Selain melakukan promosi HAM, terutama memberikan masukan perbaikan materi ASEAN Charter yang kualitasnya di bawah standar internasional maupun nasional Indonesia, APHR juga memprihatinkan mandat Komisi Nasional HAM yang lemah karena tidak diperkenankan melakukan advokasi-advokasi atau investigasi kasus-kasus. Sebaliknya, dalam Charter APHR secara eksplisit mencantumkan strategi proteksi selain promosi HAM beberapa advokasi kasus-kasus HAM di ASEAN.

Dalam perlindungan HAM, kata Eva, APHR menyesalkan masih gelapnya nasib aktivis lingkungan/tani Sombath Somphone dari Laos yang dilaporkan hilang setahun lalu. APHR menuntut ASEAN dan pemerintah Laos untuk melakukan investigasi yang serius dan memadai atas hilangnya aktivis tersebut.

Editor : D.Dj. Kliwantoro

Monday, 20 May 2013

Tak Lelah Berjuang Bersama Korban Pelanggaran HAM


Tak Lelah Berjuang Bersama Korban Pelanggaran HAM
Nofanolo Zagoto | Sabtu, 18 Mei 2013 - 12:52:17 WIB
 

(SH/Muniroh)
Di tengah lelah, perjuangan melawan lupa tetap harus dilakukan.

"Saya akan terus berjuang bersama korban", kata Mugiyanto Sipin. Begitulah pria kelahiran 2 November 1973 itu memastikan komitmennya untuk tetap membantu korban penculikan dan keluarganya, meski satu persatu teman-temannya dilihatnya telah tergiur bergabung bersama partai politik.
Komitmen itu terlontar lantaran ia melihat masih banyak yang harus diperjuangkan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, termasuk pencegahannya agar tak lagi terulang di masa mendatang.
Di mata Mugiyanto, apa yang terjadi di masa 15 tahun setelah peristiwa reformasi di tahun 1998 masih jauh dari harapan ketika melihat tindakan-tindakan yang seharusnya pemerintah lakukan terkait pelanggaran HAM. “Bagaimana pun tujuan reformasi mengsyaratkan kalau problem-problem masa lalu dapat terselesaikan,” begitu ujarnya.
Memang pada masa pemerintahan presiden Gus Dur dan Megawati, sempat ada tindakan pengadilan terhadap pelanggaran HAM. Ia mencontohkan seperti pelanggaran yang terjadi Timtim tahun 1999. Hanya saja, kata Mugiyanto, pada periode itu pun sebetulnya tidak berbuah hasil karena semuanya dibebaskan dan para korban tidak mendapatkan hak-hak mereka seperti kompensasi, rehabilitasi dan restitusi.
“Ironisnya kegagalan itu berlanjut dan paling terasa pada pemerintahan sekarang yang berlangsung dalam dua periode. Sama sekali tidak ada pengadilan pelanggaran HAM, jadi kesannya malah mundur,” ucap Mugiyanto. Belum lagi, dijelaskannya, soal niat untuk menghidupkan kembali UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), dulu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MA) pada tahun 2006, yang nyatanya masih mengambang.
Biarpun masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berakhir pada tahun 2014 nanti, Mugiyanto masih menyimpan sebuah harapan. Diharapkannya presiden SBY setidaknya mau membuat landasan politik penyelesaian. Misalnya, membentuk komite kepresidenan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Harapan Ratifikasi
Perjuangan agar semua kasus dapat terselesaikan memang melelahkan buatnya dan teman-teman seperjuangan yang lain. Sebab selain harus mengawal kasus HAM yang belum terselesaikan, seiring berjalannya waktu mereka terus menerus harus mencari metode melawan lupa dari pelbagai pihak, termasuk pemerintah.
“Ini harus diselesaikan, karena bila tidak, bisa jadi kita atau siapa pun yang dapat menjadi korban berikutnya,” ungkap ayah dari Mentari Malahayati dan Kirana Luna Nauli tersebut.
Nah sebagai jaminan agar pelanggaran HAM itu tidak terjadi lagi di masa mendatang, Mugiyanto menjelaskan harus ada tindakan pemerintah untuk melakukan proses adopsi atau meratifikasi Statuta Roma yang merupakan dasar pendirian bagi Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Kasus-kasus pelanggaran HAM dijelaskan Mugiyanto, yang merupakan ketua IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) itu, harus selesai karena peristiwa yang dialami para korban berdampak serius dalam kehidupan mereka.
Masalah-masalah itu terjadi pada rusaknya mental, ekonomi hingga fisik para korban. Lantaran melihat kenyataan itulah Mugiyanto mengaku tidaklah adil melihat mereka harus berjuang sendirian, apalagi ia juga pernah merasakan jadi korban penculikan pada tahun 1998.
“Saat ini, saya merasa kalau hidup saya ini adalah hidup yang kedua. Dulu ketika disiksa, lalu mata ditutup, saya merasa sudah mati, tapi ternyata masih hidup. Jadi saya merasa ini merupakan hidup kedua yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Lagi pula saya merasa dekat dengan keluarga korban, seperti mbak Sipon,” begitu pria yang dulu menempuh pendidikan sastra Inggris di Univesitas Gajah Mada (UGM) angkatan tahun 1992 itu.
Mugiyanto mengaku berjuang bersama IKOHI memang tidak ada keuntungan material. Meski begitu ia juga tak tertarik masuk dunia politik mengikuti jejak beberapa teman seperjuangannya di tahun 1998. Ia mau berjuang karena merasa kadung dekat dengan mereka, para korban.
“Saya ini tidak punya mimpi mewah-mewah. Saya ini berasal dari keluarga desa yang sederhana. Bapak sejak dulu mengajarkan kesederhanaan. Bapak yang dulu bekerja sebagai mandor perkebunan negara di Jepara selalu bilang intinya manusia itu harus berbuat baik untuk sesama,” katanya.
Sumber : Sinar Harapan

Saturday, 18 May 2013

15 Tahun Reformasi, Apa Kabar Kasus HAM?


 
15 Tahun Reformasi, Apa Kabar Kasus HAM?
Ninuk Cucu Suwanti | Senin, 13 Mei 2013 - 14:52:38 WIB
 

(Foto:dok/ist)
Insiden Trisakti 1998.
Berkas kasus Trisakti dan Semanggi sudah tujuh kali bolak-balik Komnas HAM-Kejaksaan Agung.

Pada peristiwa Mei 1998, seluruh Indonesia membuka rezim baru. Reformasi lahir. Hal itu ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto setelah berkuasa hampir 32 tahun. Era reformasi tidak muncul dengan sendirinya, tapi melalui perjuangan panjang. 

Ada harga yang mahal dan harus dibayar untuk sebuah tekad reformasi. Menurut data yang ada, dari beberapa lokasi kejadian di Jakarta, tanggal 13-15 Mei 1998 mengakibatkan 293 orang meninggal dunia, 1.334 bangunan, 1.009 kendaraan roda empat dan 205 kendaraan roda dua rusak dibakar. Di Solo, pada 14-15 Mei 1998 mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, 694 bangunan dan 324 kendaraan bermotor rusak dibakar. Kemudian di Palembang, tanggal 13-15 Mei 1998 mengakibatkan 1.232 bangunan dan 49 kendaraan bermotor rusak dibakar.

Namun, harga mahal itu tidak dibarengi dengan menjadikan reformasi sebagai pertaruhan masa depan bangsa Indonesia. Salah satunya, tidak adanya keseriusan pemerintah dalam mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi ketika proses lahirnya reformasi. 

Bahkan di usia 15 tahun reformasi, penegakan hukum atas pelanggaran HAM belum ada yang berhasil dilakukan. Kenyataan ini semakin melegalkan jika menegakkan hukum terhadap pelanggaran HAM seperti jalan panjang dan berliku dalam mencari kebenaran dan keadilan. Padahal, menegakkan hukum atas pelanggaran HAM juga sama pentingnya dengan memerangi dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ironis, 15 tahun usia reformasi ternyata masih tercatat sejarah kekerasan dan belum ada penyelesaiannya. Tentu ini akan tetap mengapung selama Kejaksaan Agung dan Komnas HAM belum mampu menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran HAM. Bahkan, hasil penyelidikan yang dilaporkan Komnas HAM terkait pelanggaran 1965/1966 ke Kejaksaan Agung dan dikembalikan kejaksaan agar dilengkapi sesuai petunjuk tidak jelas keberadaannya.

Ketika itu, Jaksa Agung Basrief Arief menganggap laporan Komnas HAM belum memenuhi syarat pro-justicia setelah menunjuk 12 jaksa untuk meneliti. Pada 9 November, Basrief Arief mengutarakan jika laporan tersebut telah dikembalikan ke Komnas HAM. Selanjutnya, Basrief memastikan terkait keseriusan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan membentuk Direktorat Khusus Kasus Pelanggaran HAM.

Jumat (10/5), saat ditanya SH apakah laporan dugaan pelanggaran HAM yang dikembalikan ke Komnas HAM sudah diserahkan lagi kejaksaan, Basrief menjawab, laporan yang disertai petunjuk tersebut belum dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

"Dia (Komnas HAM-red) belum memenuhi petunjuk yang sudah diberikan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.

Siti Noorlaila, Ketua Komnas HAM yang dikonfirmasi oleh SH, Minggu (12/5), membantah jika laporan tersebut belum dilengkapi. Tidak memastikan tanggal berapa, Siti Noorlaila mengaku Komnas HAM sudah mengembalikan laporan tersebut.

Terlepas dari hal itu, Siti Noorlaila menuturkan sesuai dengan UU, kewenangan Komnas HAM telah melakukan penyelidikan. Jika dalam laporan yang disampaikan Komnas HAM dianggap kurang, maka hal tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan Agung sebagai penyidik untuk mendalami.

"Jadi gini, Kejaksaan Agung itu kan meminta untuk dilakukan sumpah terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Nah kita melihatnya, tidak ada itu aturannya penyelidikan harus dilakukan di bawah sumpah. Kasus Priuk yang sudah disidangkan di Pengadilan itu tidak di bawah sumpah dan itu masuk ranah pengadilan. Kenapa ada double standart gitu Kejaksaan Agung," kata Siti Noorlaila.

Bukan hanya itu, Siti Noorlaila mengkritik peran kosong Kejaksaan Agung terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang diduga ada peran jenderal. Ia juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM lain tapi tidak ada Direktorat Khusus Kasus Pelanggaran HAM. 

Butuh Keberanian
Reformasi sudah 15 tahun, Siti Noorlaila mengimbau Kejaksaan Agung mempunyai keberanian dan niat baik untuk mengungkap pelanggaran HAM berat sehingga masyarakat tidak punya beban sejarah.

Bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, 15 tahun reformasi tidak ada perbaikan di penanganan hukum kasus pelanggaran HAM. Eva justru merasa ragu hingga pemerintahan berakhir akan ada terobosan. Itu karena yang muncul hanya pernyataan minta maaf sementara pendirian pengadilan HAM ad hoc dianulir semua.

"Ini berkaitan dengan politik atau komitmen penegakan HAM oleh pemerintah saat ini yang lemah. Rekomendasi Komnas HAM dan DPR tidak ada yang ditindaklanjuti. Presiden tidak mementingkan penyelesaian kasus-kasus HAM. Terbukti dalam 10 tahun pemerintahan tidak ada satu pun yang diselesaikan (bahkan kasus OKU, geng motor, dan Cebongan melenyap)," kata Eva Kusuma Sundari.

Padahal, rekomendasi Komisi III DPR  sudah diangkat jadi rekomendasi paripurna untuk penuntasan. Apalagi dikuatkan rekomendasi Pansus Orang Hilang, terutama untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc juga tidak ada wujudnya hingga kekuasaan mau berakhir, ia menambahkan. Hal tersebut tak lain karena sikap presiden yang tidak serius ke soal HAM dan menular ke kementerian dan lembaga.

Merunut data yang diperoleh SH, perkara pelanggaran HAM yang berat 2004 sampai dengan sekarang telah dilakukan penanganan hukum oleh Kejaksaan Agung, seperti perkara Timor Timur, Tanjung Priok, Abepura, Trisakti (Semanggi I dan Semanggi II), Kerusuhan Mei 98, Wasior dan Wamena, Penghilangan Orang Secara Paksa, dan Talangsari.

Lantas, peristiwa pelanggaran HAM yang berat atas perkara Trisakti pada 12 Mei 1998 bertempat di Universitas Trisakti yang menyebabkan empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia dan 517 orang luka-luka, Semanggi I pada 13-14 November 1998 bertempat di Jembatan Semanggi Jakarta yang mengakibatkan sejumlah masyarakat meninggal dunia dan luka-luka, serta Semanggi II pada 23-24 September 1999 bertempat di Jembatan Semanggi Jakarta yang mengakibatkan sejumlah masyarakat meninggal dunia dan luka-luka dalam perkembangan penanganan perkaranya sejak 2002, terjadi pengembalian berkas perkara hingga tujuh kali antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung.

Berkaitan dengan permasalahan penangan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS), yaitu DPR (periode 1999-2004) telah memutuskan bahwa kasus tersebut direkomendasikan untuk ditangani oleh Pengadilan Umum/Militer yang penanganannya sudah dilakukan. 

Komisi III DPR (periode 2004-2009) akan mengirim surat kepada Pimpinan Dewan tentang Pendapat Komisi III yang menyetujui untuk diadakan Peninjauan Kembali terhadap Keputusan DPR periode 1999-2004 berdasarkan mekanisme yang ada di DPR. Hingga saat ini, belum ada usulan DPR untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Sumber : Sinar Harapan
__._,_.___

Friday, 17 May 2013

Mantan Diktator Argentina Meninggal Di Penjara



Mantan Diktator Argentina Meninggal Di Penjara

Jumat, 17 Mei 2013 | 21:07 WIB  

Mantan diktator Argentina, Jorge Videla, 87 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumumur hidup atas kejahatan HAM di masa kediktatorannya, meninggal dunia pada hari Jumat (17/5/2013)
Mantan diktator Argentina, Jorge Videla, 87 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumumur hidup atas kejahatan HAM di masa kediktatorannya, meninggal dunia pada hari Jumat (17/5/2013)
Mantan diktator Argentina, Jorge Rafael Videla, dinyatakan telah meninggal dunia dalam usia 87 tahun di sebuah penjara di luar kota Buenos Aires, Argentina, Jumat (17/5/2023).

Jorge, yang bekas petinggi militer, sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait berbagai kejahatn HAM yang dilakukannya selama “perang kotor” di Argentina dan Amerika Latin.

Ia mulai dipenjara sejak tahun 2010 lalu. Pihak pengadilan menemukan fakta keterlibatan Videla dalam eksekusi mati terhadap 30 Tahanan Politik pada tahun 1976.

Lalu, baru-baru ini, pengadilan Argentina kembali menuntut hukuman penjara 50 tahun atas keterlibatan Videla dalam kasus tuduhan pencurian bayi para tahanan politik pada era kediktatorannya.
Terakhir, pada Maret 2013 lalu, Jorge Videla kembali diseret ke pengadilan terkait “Operasi Condor” di tahun 1970-an dan 1980-an.  “Rencana Condor” atau “Operasi Condor” adalah perjanjian kerjasama antara semua kediktatoran di Amerika Selatan untuk membasmi kaum kiri, khususnya sosialis dan komunis, dari benua tersebut.

Di bawah kediktatoran Jenderal Jorge Videla, sebanyak 30.000 aktivis buruh, petani, mahasiswa, dan Hak Azasi Manusia dibunuh secara keji. Tidak sedikit pula yang dipenjara dan diasingkan.
Di bawah payung “operasi condor”, rezim Vinela juga bekerjasama dengan rezim sayap kanan tetangganya untuk membunuh banyak pejuang kiri Amerika Latin.

“Dia menghabiskan hidupnya (di penjara) karena melakukan kerusakan besar, yang meninggalkan bekas pada kehidupan negara ini,” kata aktivis HAM Argentina sekaligus peraih nobel perdamaian tahun 1980, Adolfo Pérez Esquivel. Lebih lanjut dia bilang, “kematiannya mengakhiri kehadiran secara fisik, tetapi tidak atas apa yang dilakukan terhadap negara ini.”
Raymond Samuel


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20130517/mantan-diktator-argentina-meninggal-di-penjara.html#ixzz2TcJbRThd

Wednesday, 15 May 2013

Ragil Nugroho - Tata Cara Membantai Orang-orang Komunis


Tata Cara Membantai Orang-orang Komunis

Oleh: Ragil Nugroho
Dalam menghidangkan makanan perlu dipersiapkan dengan baik agar tak membunuh selera makan. Pun, dengan sebuah pembantaian.
Kira-kira umur saya baru 12 tahun. Ibu saya sering bercerita kalau dirinya membenci Banser—sayap pemuda Ansor yang beralifiasi dengan Nahdathul Ulama [NU]. Penggambaran ibu saya terhadap Banser tak simpatik: berambut gondrong, memakai peci dan selalu membawa kelewang, parang dan linggis kemana-mana. Kala itu saya belum tahu apa yang terjadi. Saat umur saya bertambah, baru mendapatkan cerita yang utuh.

Seperti ini peristiwanya: Suatu malam di bulan Desember 1965, adik ibu saya, Suroso—Wakil Ketua Lembaga Kebudayaan Rakyat [Lekra] Kabupaten Blitar—dicokok oleh segerombolan anggota Banser di rumah kami di sebuah desa di Blitar. Konon Suroso dibawa ke Koramil, tak jauh dari kantor kecamatan. Dan, sejak saat itu tak kembali sampai sekarang.

Seingat saya, sampai bertahun-tahun orang-orang yang senasib dengan ibu saya, setiap malam Jumat meletakkan bunga sesajian pada mangkok daun pisang di perempatan kampung kami. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan suami, istri, anak, orangtua maupun saudara yang terjadi dalam epik pengejaran orang-orang Komunis di Indonesia tahun 1965.

Paman saya yang lain, Sihono, juga mempunyai kebencian yang sama terhadap Ansor. Ia punya pengalaman sendiri sehingga rasa tak suka itu muncul. Ketika balik ke kampung untuk liburan dari tugas mengajar di Jember menjelang peristiwa 1965, paman saya didatangi kawannya. Maksud kedatangan sang kawan untuk meminjam uang. Peristiwa itu berlangsung biasa-biasa saja. Sampai akhirnya awal tahun 1966 paman saya dijemput tentara. Ia dibawa ke kantor Koramil, diintrograsi, dihajar dan dijebloskan ke penjara. Apa masalahnya? Padahal paman saya tak ada sangkut pautnya dengan PKI. Usut punya usut, paman saya ditangkap karena meminjami uang kawannya yang ternyata anggota BTI [Barisan Tani Indonesia]. Dan yang melaporkan adalah tetangganya sendiri, seorang anggota Ansor. Sejak saat itu paman saya keluar masuk penjara; tiga bulan di penjara, dilepaskan, diambil lagi, begitu seturusnya sampai tahun 1970. Dan dipecat dari tugasnya sebagai guru.

Begitulah kebencian itu muncul. Mungkin sedikit yang perlu saya ceritakan adalah saat-saat menjelang pembantaian dimulai. Bahan cerita ini saya kumpulkan dari obrolan tidak resmi dengan orang-orang kampung sewaktu saya SMA dulu. Kira-kira 500 meter dari rumah saya dilahirkan, segerombolan pemuda Ansor berkumpul. Senjata tajam diasah. Setelah selai, senjata tersebut dicoba terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana ketajamannya. Caranya, buah nangka muda—di desa saya disebut tewel—dipegang tangkainya kemudian ditebas dengan sajam pas tengah-tengahnya. Kalau sekali tebas sudah langsung terbagi dua tewel itu, pertanda senjata sudah tajam, kalau belum maka senjata perlu diasah lagi. Setelah siap kemudian digunakan untuk berburu orang-orang komunis. Mengapa saya pakai kata “berburu”? Karena tingkah mereka memang persis orang berburu binatang: sasaran diintai, kemudian dikepung, dilumpuhkan, dan akhirnya dibantai. Persis tingkah orang-orang pada tarap Zaman Kebuasaan—tahap perkembangan peradaban menurut Engels—ketika peradaban masih dalam masa transisi dari hewan ke manusia.

Sekarang saya baru tahu, Banser merupakan bagian dari ampat hidjau seperti yang disampaikan W.F. Wertheim. Sebagaimana dikutip  Julia Soulhwood dan Patrik Flanagan dalam bukunya  Indonesia; Law, Propaganda and Terror, Wertheim menyatakan ada ampat hidjau yang menghancurkan dan terlibat dalam perburuan terhadap orang-orang Komunis tahun 1965. Apa saja empat hidjau itu? Ungkap Wertheim: â€œHijau adalah warna Islam, warna baret tentara, warna kesatuan mahasiswa KAMI dan terakhir tapi yang tidak kalah pentingnya, Duta Besar Kebangsaan Amerika Marshall Green.”
Sebelum ampat hidjau muncul, situasi di desa saya baik-baik saja. Bapak saya anggota Masyumi (Islam), ibu saya anggota PNI (Nasionalis), dan paman saya anggota PKI (Komunis). Tak pernah saya mendengar mereka ribut masalah beda ideologi dan partai. Baru setelah ampat hidjau merajalela, situasi jadi ruyam. Sesama keluarga bisa saling curiga, dengan tetangga saling mengawasi. Situasi mendidih.

Nah, sebetulnya bagaimana tata cara pembantaian terhadap orang-orang komunis itu? Agar cerita saya di muka tidak dianggap mengada-ada, akan saya tunjukkan beberapa rujukan. Tentu saja sumbernya buku-buku yang sudah terbit.
Saya berangkat dari buku The Indonesia Killings of 1965-1966: Studies from Jawa and Bali, yang dieditori Robert Cribb. Pada halaman 279 [edisi Indonesia] terdapat tulisan berjudul Data Tambabahan Tentang Kekejaman Kontra Revolusoner di Indonesia Khususnya di Jawa Timur. Penulisnya anonim. Menurut keterangan editor, rentang waktu dalam tulisan itu antara Desember 1965 sampai Januari 1966. Data-data yang disampaikan cukup mengasyikkan untuk dibaca. Beberapa saya cuplik di sini agar kita tahu bagaimana sih cara membantai orang-orang komunis itu. Asyik ga sih caranya. Ayo kita simak.
  • Lawang, Kabupaten Malang:
“Para anggota dan simpatisan PKI yang akan dibunuh diikat tanggannya. Kemudian segerombolan pemuda Ansor, dengan disertai dan dilindungi oleh satu unit tentara,…, membawa mereka ke tempat pembantaian, yaitu di desa Sentong dan Kebun Raya di  Purwodadi…Kemudian mereka dipukuli dengan pentungan-pentungan dan besi dan benda-benda keras lainnya. Setelah para korban tewas, kepala mereka dipenggal.”[halaman 280]

Metode di atas umum digunakan. Orang-orang komunis dikumpulkan. Diikat seperti binatang ternak. Dikumpulkan di tempat tertetu. Dipukuli dulu dengan beraneka macam alat. Baru setelah klenger dibantai. Kepalanya dipenggal. Tak mengherankan kalau di beberapa desa Jawa setelah pembantaian 1965 kemudian muncul hantu yang disebut “gundul pringis”. Hantu ini konon berbentuk kepala saja [persis dengan kelapa] yang mringis mulutnya. Katanya banyak penduduk yang sering ditemui ketika berjalan malam-malam di tempat sepi. Tentu saja di mana pun hantu berkaitan dengan konteks sosial. Di Eropa tidak ada hantu pocong sedangkan di Indonesia ada karena memang lingkungan sosial berbeda; di Indonesia orang mati sebagian besar [karena mayoritas Islam] maka dikubur dengan cara dikafani, sedangkan Eropa yang mayoritas Kristen tidak mengenal cara penguburan seperti itu. Pun, dengan hantu “gundul pringis” di atas; ia muncul setelah 1965 ketika banyak kepala-kepala orang-orang komunis [atau yang dianggap ada sangkutpautnya] dipenggal dan seringkali tidak dikuburkan, digeletakkan begitu saja atau dibuang ke sungai.
Ayo ndak usah berlama-lama dengan hantu “gundul pringis”. Kita lanjut ke metode yang lain. Siapa tahu lebih asyik.
  • Singosari, Kabupaten Malang:
“Seorang remaja lelaki anggota IPI [Ikatan Pelajar Indonesia] dan anak Pak Tjokrodiharjo, yang adalah seorang anggota komite PKI setempat [CSS] di Kecamatan Singosari, ditangkap oleh Ansor. Kemudian tubuhnya diikat ke sebuah jib dan diseret di belakanggnya hingga tewas.”[halaman 281]
Metode yang tak kalah serunya. Silakan dibaca sambil menyereput kopi atau teh. Saya pernah membaca salah satu cerpen Pramoedya Ananta Toer dalam Percikan Revolusi dan Subuh, sebuah kisah yang terjadi pada masa revolusi. Seorang yang dianggap mata-mata ditangkap oleh warga. Kemudian dipukuli ramai-ramai tapi tidak mati-mati. Akhirnya terduga mata-mata Belanda itu diikat di belakang truk dan kemudian diseret. Sama persis dengan pemuda di Singosari tadi cara membantainya. Kalau zaman Belanda dulu bukan pakai mobil, tapi pakai kuda. Terhukum diikat kakinya pada dua kuda yang kemudian ditarik dengan arah berlawanan. Sang korban pun terbelah tubuhnya. Tentang bagaimana darah yang berceceran dan organ-organ tubuh yang terburai, silakan bayangkan sendiri.

Baiklah, kita tinggalkan kuda, lanjut ke metode yang lain. Tak kalah ngeri-ngeri sedapnya:
“Oerip Kalsum, seorang wanita lurah desa Dongkol di Singosari, adalah seorang anggota PKI. Sebelum dibunuh, dia disuruh membuka semua pakaiannya. Tubuh dan kehormatannya [kemaluannya] dibakar. Lalu dia diikat, dibawa ke desa Sentong di Lawang, di mana lehernya diikat dan dia disiksa sampai tewas.”[halaman 281]
Tata cara mengasyikkan bukan? Para pembaca sudah makan siang belum? Ini ada metode yang lain lagi. Nah, ini di daerah saya, Blitar.
  • Nglegok
“Japik, seorang tokoh terkemuka di Gerwani cabang setempat…dibunuh bersama suaminya…. Japik diperkosa berkali-kali dan kemudian tubuhnya dibelah mulai dari payudara hingga kemaluannya.”[halaman 283]
Wow, dibelah. Kayak belah durian saja. Mungkin ada yang kelewatan saya baca. Sebelum pembantaian 1965 metode “pembelahan” ini sepertinya belum dikenal. Bisa saja saya salah. Tapi yang pasti metode “belah tengah” ini hanya mampu dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai urat saraf seperti Hanibbal. Kita lanjut. Metode berikut ini juga menarik untuk disimak oleh para pembaca yang budiman:

“Nursam, juga seorang anggota PGRI Non Vaksentral dipotong-potong tubuhnya dan potongan-potongan tubuhnya itu digantung di rumah-rumah kawan-kawannya.”[halaman 283]
Anggap saja seperti memotong-motong kambing di Hari Raya Kurban. Memotong tubuh alias memutilasi tentu membutuhkan keahlian khusus. Saya pernah membaca novel Out karya Natsuo Kirino, sebuah kisah tentang kasus mutilasi di Jepang. Ternyata perlu metode-motode tertentu untuk melakukan mutilasi. Dan, di novel tersebut dikisahkan perempuan yang jago karena sudah terbiasa memotong-motong daging ketika memasak. Tapi sepertinya para pembantai orang-orang komunis itu tidak memiliki kemampuan seperti itu. Dari situ dapat diduga Nursam dipotong-potong secara serampangan saja. Alangkah mengerikannya.

Nah, metode berikut ini asyik dibaca sembari makan malam:
“Sutjipto, bekas lurah Nglegok dan seorang anggota PKI,dikebiri dan kemudian dibunuh. Ini dilakukan oleh segerombolan Ansor.”[halaman 283]
Ansor lagi pelakunya. Bagaimana mereka memperlakukan seorang perempuan? Nikmati berikut ini:
  • Garum
“Ny. Djajus, seorang perempuan yang menjadi lurah desa Tawangsari di Garum…., sedang hamil pada saat terjadinya kudeta. Tubuhnya dibelah sebelum dibunuh. Pak Djajus, suaminya, dicacah wajahnya dengan belati hingga tewas.”[halaman 283]
Lagi-lagi dibelah, Bro. Weh, ini dibelah dulu baru dibunuh. Bagaimana klejet-klejetnya Ny. Djayus waktu dibelah, ya? Sekarang para humanis gadungan sudah bengok-bengok [teriak-teriak] ketika ada aksi perusakan ini itu—seolah-olah paling humanis sedunia akhirat. Dulu ada yang lebih dahsyat,Men. Dan sekarang mereka hanya usul saling memaafkan dan salam-salaman saja antara korban ’65 dengan pelaku pembantaian. Maaf, para humanis gadungan di Indonesia memang para murid Srimulat sejati: pandai ndagel.
Sekarang pindah ke Kediri, Jawa Timur. Dijamin tak ada dalam film Jagal metode pembunuhannya. Mari diikuti. Jangan lupa pisang gorengnya dinikmati sebelum dingin.
  • Pare
“…Di tengah perjalan pulang, mereka [Suranto dan istrinya] dicegat dan ditangkap oleh segerombolan Ansor….Kepala Suranto dipenggal dan perut istrinya dibelah, janinnya dikeluarkan dan dicincang.”[halaman 285]
Berani mefilmkan adegan seperti itu? Janin dicincang, saudara-saudaraku terkasih. Sungguh luar biasa. Saya kadang tak yakin ini kisah nyata atau mimpi. Kita lanjutkan saja lah daripada membayangkan janin yang tentu belum lengkap organ tubuhnya itu dicincang. Oke, lanjut. Berikut ini juga aduhai tata cara membunuh orang komunis
  • Gurah
“Kasman, seorang guru di desa Ngasem, …ditangkap oleh sekelompok pemuda Ansor…Ketika akhirnya dia ambruk, mereka memenggal kepalanya, menusuknya pada sebilah bambu runcing dan meletakkannya di sebuah pos jaga…”[halaman 283]

Tak perlu dibahas lebih lanjut kan? Silakan renungkan sendiri bagaimana kepala yang ditusuk dengan bambu runcing itu. Itulah sedikit cuplikan dari buku The Indonesia Killings of 1965-1966.Lebih lengkapanya silakan baca sendiri bukunya. Sekarang ada baiknya kita pindah ke buku yang lain agar lebih bervariasi pengetahuan kita tentang tata cara membantai orang komunis.
Sekarang ke buku Making Indonesia yang dieditori oleh Daniel S. Lev dan Ruth McVey. Di halaman 201 [versi bahasa Indonesia] terdapat tulisan Geoffrey Robinson yang berjudul Pembantai Pasca Kup di Bali. Begini beberapa uraiannya:

“Kaum komunis itu ditangkap dan diangkut dengan truk ke sebuah desa lain di mana mereka dibantai dengan kelewang atau di tembak mati…Untuk mencegah tindakan-tindakan balas dendam di kemudian hari, dalam bagian besar kejadian, seluruh keluarga, atau bahkan keluarga besar dibunuh.” [halaman 240]

Metode yang hampir serupa:
“Kemudian berlangsunglah esekusi-esekusi komunal setelah desa itu mengumpulkan kaum komunis dan memukuli atau menikam mereka hingga mati.” [halaman 240]
Cara lainnya:

“Seorang akan menikam seorang korban sedangkan seorang lainnya akan memukulnya di atas kepala dengan batu karang.” [halaman 241]
Pembantaian terhadap orang-orang komunis tersebut kadang disebut sebagai nyupat, yaitu penyingkatan hidup seseorang agar segera terlepas dari penderitaan. Dengan begitu membunuh orang komunis bisa disebut sebagai amal karena telah membantu si komunis cepat kelar dari derita dunia. Luar biasa.

Sekarang ke buku Saskia Eleonora Wieringa, The Politization of Gender Relations in Indonesia Women’s Movement and gerwani Until the New Order State [edisi Indonesia berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia]. Pada halaman 510 tertulis begini:
“Kira-kira satu kilometer di utara pabrik gula Ngadiluwih [Kediri], di sana banyak terdapat tempat-tempat pelacuran. Pada waktu pembersihan terhadap orang-orang Komunis sedang berlangsung, banyak langganan yang tidak muncul untuk mencari kepuasaan seks. Alasannya: langganan itu—dan juga para pelacur—umunya sangat ketakutan. Karena di depan rumah-rumah banyak bergantungan kemaluan para perempuan Komunis—seperti gantungan pisang-pisang yang dijual…”[cetak tebal dari saya]

Saya dulu pernah kuliah dua semester di Fakultas Kedokteran Hewan. Sebagai bahan pratikum beberapa kali pernah menyayat kodok, merpati, ular sampai kambing. Dalam menyayat dibutuhkan kehati-hatian karena ingin melihat struktur anatomi hewan-hewan tersebut. Tapi saya belum bisa membayangkan bagaimana menyayat vagina seperti yang dilakukan para pembantai orang-orang komunis itu. Struktur vagina berlapis-lapis tentu akan rumit melakukan penyayatan sehingga didapatkan hasil yang baik; bahkan seperti yang ditulis Saskia: seperti gantungan pisang-pisang.
Paling tidak dari tiga buku tersebut kita bisa melihat tata cara membantai orang-orang komunis. Unik-unik bukan metodenya? Seorang anggota Ansor mengungkapkan kepada Hughes sebagai berikut [dalam buku Indonesia; Law, Propaganda and Terror]: â€œTidak sulit membunuh mereka. Mereka bagaikan burung yang ketakutan. Sungguh puitis: bagaikan burung yang ketakutan. Betul banget. Dengan ketakutan mereka kemudian disembelih.

Banser merupakan sayap paramiliter Ansor, menurut Julia Soulhwood dan Patrik Flanagan dalam bukunya digambarkan berpakaian hitam-hitam dalam melakukan operasi perburuan orang-orang komunis. Mereka begitu kuat di Jawa Timur sehingga tanpa bantuan tentara bisa melakukan pembantaian. Para korban hasil buruan dikumpulkan di tanah lapang di sebuah desa, dan kemudian diesekusi dengan cara yang telah dibabar di atas.

Lantas sekarang yang mucul adalah kata “memaafkan” dan “rekonsiliasi”. Orang-orang komunis yang lolos dari pembantaian tapi di penjara, yang sekarang umurnya sudah tua, dikumpulkan oleh anak-anak muda. Mereka diberikan pengertian agar mau menerima rekonsiliasi. Hasilnya kemudian di foto atau dijadikan buku. Lantas dikirim pada ndoro panding di Eropa sana sembari dikasih sedikit penyedap: telah terjadi rekonsiliasi. Lantas anak-anak muda itu menambahkan dalam kurikulum vitainya: telah terlibat dalam proses rekonsiliasi. Lantas dikirimkan sebagai pelengkap mencari beasiswa untuk sekolah di Eropa sana. Asyik. Tak tahu saya, masih muda sudah korup intelektualitasnya. Entalah.

Semua ini adalah masalah keberanian mengatakan apa adanya. Pada akhirnya saya bisa memahami mengapa Pramoedya Ananta Toer tak mau menerima maaf-maafan dan rekonsiliasi omong kosong itu. Kalau ada anak muda kampaye rekonsiliasi di depan saya, pada detik itu juga akan saya injak-injak mulutnya.***

Lereng Merapi.11.05.2013