Monday, 19 October 2015

Pembantaian Massal 1965 Sebagai Gerakan Kontra-Revolusioner

BAHAN STUDI

Pembantaian Massal 1965 Sebagai Gerakan Kontra-Revolusioner

PBuru1965
Judul              : The Contours of Mass Violence in Indonesia, 1965-68
Editor             : Douglas Kammen dan Katharine McGregor
Penerbit         : Honolulu, Asian Studies Association of Australia dan University of Hawai’i Press
Tahun            : 2012

PEMBANTAIAN massal tahun 1965 adalah peristiwa yang paling gelap dalam sejarah republik ini. Kira-kira setengah hingga sejuta orang mati terbunuh dalam peristiwa mengerikan tersebut. Dari segi kuantitas, pembantaian ini bahkan menyamai jumlah yang terbunuh saat genosida di Rwanda tahun 1994. Namun, tidak seperti genosida di Rwanda, dunia internasional tampaknya tidak peduli untuk mengungkit hal ihwal pembantaian di Indonesia ini.
Hingga kini pembantaian itu lebih banyak menyisakan pertanyaan daripada jawaban. Bahkan kita gagap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang paling umum seperti: Mengapa pembunuhan itu terjadi? Dimana saja terjadinya? Siapa yang melakukannya? Siapa yang menjadi korban? Dimana para korban dikuburkan?
Usaha-usaha untuk menyelidikinya pun tidaklah mudah. Selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, pemerintah Indonesia menutup semua celah untuk melakukan penelitian mendalam soal pembantaian ini. Ironisnya, setelah Orde Baru tumbang sekali pun, kesulitan-kesulitan untuk menyelidikinya tetap ada. Tantangan datang tidak saja dari negara – khususnya dari militer Indonesia – namun juga dari masyarakat sipil. Sebagian dari kelompok masyarakat sipil ini diperalat oleh militer dan negara. Sebagian lainnya memang murni lahir dari ‘komunisto-phobia’ yang melanda (khususnya) golongan agama.
Kekurangan informasi dan kajian tentang pembantaian 1965 itulah yang ingin dilengkapi oleh buku ini. Pembuatannya diawali dengan sebuah konferensi ilmiah tiga hari di National University of Singapore. Para editor memilih sembilan tulisan dari peserta konferensi itu yang kemudian dikompilasikan dalam sebuah buku. Tulisan-tulisan tersebut dianggap mewakili beragam pikiran yang muncul dalam konferensi tersebut.
The Contours of Mass_Violence_in_Indonesia_1965-68
***
Pada bagian awal, dua editor dari buku ini menulis sebuah Pengantar yang membawa pemahaman baru terhadap pembantaian massal ini. Pertanyaan yang mereka ajukan mendasar: mengapa pembunuhan massal ini terjadi? Kedua editor ini sepintas menyinggung beberapa teori yang menyebutkan mengapa pembantaian massal ini terjadi, misalnya perbedaan ideologi yang sangat ekstrem, kompetisi tajam antar partai politik, soal perebutan tanah di pedesaan, ekonomi yang memburuk karena hiper-inflasi, kekurangan pangan, dan lain sebagainya. Sekalipun penjelasan-penjelasan ini tampak meyakinkan, namun tidak seluruhnya benar. Mungkin satu sebab itu bisa menjelaskan satu keadaan khusus di tingkat lokal. Namun sulit untuk dipakai dalam menganalisa keseluruhan pembunuhan massal.
Banyak ahli yang memusatkan kajian pada korban menyebutkan bahwa pembantaian massal ini adalah sebuah usaha untuk mengeliminasi PKI dari panggung politik Indonesia. Editor buku ini mengkritik pandangan tersebut, dimana menurut keduanya terlalu oversimplikasi. Mereka berargumen bahwa usaha pemberantasan terhadap PKI sesungguhnya sedikit banyak telah dituntaskan pada bulan Desember 1965. Sejak saat itulah saingan politik utama TNI-Angkatan Darat sudah habis. Langkah Angkatan Darat berikutnya adalah membabat kekuasaan Soekarno yang pada ujungnya menjungkalkannya dari kekuasaan pada bulan Maret tahun 1966. TNI-Angkatan Darat tidak berhenti sampai disana. Mereka mulai membersihkan tubuh tentara dan birokrasi dari orang-orang Kiri. Mereka kemudian juga membersihkan partai-partai politik.
Semua ini dilakukan oleh TNI-Angkatan Darat dengan kecepatan dan efisiensi yang sangat mengagumkan. Mereka menunggangi kondisi sosial yang memang sudah matang karena persaingan politik dan ideologis yang telah ada sebelumnya. Menurut kedua editor ini, pandangan yang mengatakan bahwa pembantaian massal adalah bentuk penghancuran PKI dalam konteks perang dingin sesungguhnya penjelasan yang mengabaikan dimensi politik dari kekerasan ini. Pembantaian massal tahun 1965 tidak hanya berhenti pada penumpasan kekuatan politik Kiri dan pembantain kaum Kiri. Namun, demikian argumen mereka, pembantaian massal ini adalah “sebuah reorganisasi segenap kekuatan sosial dan reintegrasi Indonesia ke dalam ekonomi dunia kapitalis” (cetak miring dari saya). Singkatnya, pembantaian massal ini adalah sebuah kontra-revolusi (hal. 11).
***
Tulisan-tulisan dalam buku ini berusaha untuk mengkaji pembantaian massal 1965 dari berbagai aspek. John Roosa, misalnya, mencoba mencari titik terang dari bagian yang paling gelap dan paling sering diklaim sebagai alasan untuk melakukan pembantaian massal, yakni Gerakan 30 September. Roosa mengelaborasi argumen-argumen yang pernah ditulis dalam bukunya, ‘Dalih Pembunuhan Massal’ (Pretext to Mass Murder) itu. Dia menelaah argumen resmi pemerintah Orde Baru yang mengkaitkan Gerakan 30 September dengan PKI, dan kemudian dengan pembantaian massal. Roosa memakai konsep ‘aporia,’ yakni hal yang secara individual kelihatan masuk akal namun secara keseluruhan jalinan logikanya akan berantakan, untuk menelaah argumen resmi Orde Baru tersebut. Alhasil, John Roosa menyimpulkan bahwa Gerakan 30 September memang hasil kerjaan Biro Chusus Politbiro PKI, namun sangat sulit untuk menghubungkannya dengan PKI secara keseluruhan. Apalagi dipakai untuk menjustifikasi pembantaian massal.
Pada bagian yang lain, Brad Simpson berusaha mengungkap dimensi internasional dari pembantaian massal ini. Dari riset mendalam terhadap dokumen-dokumen sejarah yang tersedia, Simpson berpendapat bahwa Amerika dan negara-negara Barat memang dari sejak awal menginginkan Indonesia diperintah oleh penguasa otoriter. Ini dilakukan lewat kerjasama dengan militer dan intelektual sipil pro-Barat yang jengah dengan sistem demokrasi parlementer yang tidak bisa membawa stabilitas dan pembangunan ekonomi. Dari sinilah lahir ‘proyek PRRI’ – pemberontakan di daerah-daerah yang ditulang punggungi oleh militer.
Namun, hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat memburuk karena konfrontasi dengan Malaysia. Sementara itu, setelah kegagalan proyek PRRI, kekuatan PKI malah makin meningkat. Hingga muncullah percobaan kudeta G30S yang kemudian terbukti membawa berkah untuk Amerika dan negara-negara Barat.
Dalam artikelnya, Simpson merinci bagaimana Amerika dan sekutu-sekutunya membantu militer Indonesia. Sekalipun usaha kudeta ini cukup mengejutkan bagi Amerika, namun mereka bertindak cepat untuk membantu militer Indonesia. Dalam beberapa jam setelah mendengar berita usaha kudeta gagal itu, Amerika sudah menyiapkan daftar bantuan untuk militer Indonesia. Beberapa minggu setelah kudeta, tentara menghubungi kedutaan besar Amerika di Jakarta untuk meminta bantuan.
Amerika dan para sekutunya tahu persis akan pembantaian terhadap anggota-anggota PKI dan organisasi afiliasinya, namun mereka tidak mengambil tindakan apapun. Tetapi Simpson tidak beranjak lebih jauh dengan mempersoalkan hal yang paling sering menjadi kontroversi, yakni pemberian daftar elit PKI yang harus dibunuh.
Hal yang paling penting dari kajian Simpson adalah bantuan besar-besaran yang diberikan Amerika kepada regim Soeharto yang baru berkuasa. Sebagai balasan, Soeharto dan para teknokratnya pun menuruti apapun yang dikehendaki oleh Amerika. Sebagai contoh, Simpson menyebutkan bagaimana Rancangan Undang-undang Penanaman Modal Asing dibikin oleh perusahan konsultan bernama Van Sickel Associates yang bekerjasama dengan Widjojo Nitisastro (arsitek utama ekonomi Orde Baru, sering disebut sebagai ‘tetua’ Mafia Berkeley). Rancangan Undang-undang itu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan Besar Amerika. Dari situ pulalah, Amerika bisa mendapatkan akses untuk mengeksploitasi sumber mineral Indonesia, termasuk Freeport.
***
Tulisan-tulisan selanjutnya membahas dinamika pembantaian di daerah-daerah. Mungkin bagian inilah yang paling menarik dari buku ini. Pembantaian di setiap daerah memiliki karakteristiknya sendiri-sendiri. Variasi itulah yang memberikan banyak nuansa. Seperti misalnya, mengapa di satu daerah jumlah korban pembantaian rendah sementara sangat tinggi di daerah lain? Taruhlah misalnya pembantaian di Jawa Tengah dan di Jawa Barat. Jumlah korban yang dibantai di Jawa Tengah mencapai ratusan ribu jiwa, sementara di Jawa Barat hanya sekitar sepuluh ribu. Padahal jumlah anggota PKI di kedua daerah itu tidak jauh berbeda. Ternyata, perbedaan itu terjadi karena latar belakang sejarah di kedua daerah tersebut dan kemauan militer mempersenjatai rakyat sipil untuk melakukan pembunuhan. Di daerah-daerah dimana terjadi pemberontakan Darul Islam (seperti di Jawa Barat) tentara tidak mempersenjatai milisi sipil untuk melakukan pembantaian.
Ini jelas terlihat dari tulisan Douglas Kammen dan David Jenkins yang membahas peranan RPKAD (Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat) dalam pembantaian di Jawa Tengah dan Bali. RPKAD (yang sekarang menjadi Kopassus) benar-benar merupakan mesin pembunuh. Karena militer lokal (seperti Kodam Diponegoro di Jawa Tengah atau Brawijaya di Jawa Timur) memiliki banyak tentara yang menjadi simpatisan PKI, maka tugas RPKAD adalah membersihkan tubuh militer. Selain itu, mereka memobilisasi rakyat sipil untuk melakukan pembunuhan. Sehingga, bagaikan malaikat maut, kemana saja pasukan RPKAD melangkahkan kakinya pada saat itu maka hampir pasti ribuan nyawa tercabut.
Soal pembunuhan oleh rakyat sipil itulah yang menjadi subyek bahasan Greg Fealy dan Katharine McGregor. Mereka berupaya mengupas peranan jaringan Nahdlatul Ulama (terutama sayap organisasinya seperti Ansor dan Banser) dalam hubungannya dengan komandan-komandan militer di Jawa Timur. Hal yang penting untuk dicatat dalam bab ini adalah bahwa dalam hubungannya dengan militer, NU tidak hanya dipakai untuk melakukan pembunuhan, namun juga, dalam beberapa kasus, mencegah terjadinya pembantaian yang lebih luas.
Kekerasan tahun 1965 tidak hanya berhenti pada pembantaian. Dia juga merambah ke bidang lain yakni penahanan, pemenjaraan, dan kerja paksa. Kasus etnik Tionghoa di Sumatra Utara dan para tahanan PKI di Sulawesi Selatan menjadi contoh nyata. Dalam kasus etnik Tionghoa di Sumatera Utara, sekalipun mereka bukan sasaran utama dari kekerasan anti-komunis, namun mereka mengalami masa penahanan yang lebih lama. Penyebabnya adalah adanya negosiasi dan pertentangan di kalangan kelompok-kelompok anti-komunis di Sumatera Utara yang kemudian menjadikan etnik Tionghoa sebagai sasaran. Sementara, di Sulawesi Selatan para tahanan politik Kiri selain dipenjara juga harus melakukan kerja paksa. Dalam bab yang ditulis oleh Taufik Ahmad jelas sekali tampak bahwa perwira-perwira militer mengambil keuntungan dari kerja paksa para tahanan tersebut.
Salah satu aspek yang jarang diperhartikan menyusul pembantaian tahun 1965 dan penghancuran PKI adalah reaksi para kader PKI itu sendiri. Satu studi yang ditulis oleh Vannessa Hearman persis menelaah soal ini dengan studi kasus Blitar Selatan. Menurutnya, sisa-sisa kader PKI berusaha bertahan di perbukitan kapur Blitar Selatan. Berlawanan dengan anggapan tentara Indonesia yang mengklaim ‘basis PKI’ di Blitar Selatan adalah kelompok bersenjata, Vannessa Hearman menunjukkan bahwa tujuan utama para kader ini ke Blitar Selatan adalah untuk mengungsi. Kesulitan persenjataan dan ketatnya kontrol oleh tentara mengakibatkan tidak mungkinnya dibentuk kelompok gerilya. Vannessa menggambarkan teknik-teknik ‘penumpasan’ sisa-sisa Komunis di Blitar Selatan yang brutal, yang mana akibatnya lebih banyak mengenai kaum perempuan dan anak-anak.
Dua tulisan berikutnya adalah tentang dinamika di Jembrana, Bali, dan tentang kuburan massal. Penelusuran lebih jauh oleh Mary Ida Bagus di Jembrana memperlihatkan bahwa politik lokal didominasi oleh dua klan aristokrasi yang saling beradu dalam pembunuhan massal. Yang pertama adalah klan yang dipimpin oleh Anak Agung Sutedja, gubernur Bali pertama, sementara yang kedua adalah klan Guru Wedastra Suyasa. Sutedja adalah gubernur yang sangat dekat dengan Soekarno. Sementara Suyasa adalah pemimpin PNI (Partai Nasional Indonesia). Sutedja menghilang (tepatnya: dihilangkan) saat dia berkunjung ke Jakarta karena dipanggil presiden Soekarno. Hingga kini nasibnya tidak diketahui. Sementara, Suyasa memimpin Tameng, milisi PNI yang menjadi ujung tombak pembantaian di Bali. Namun setelah Soeharto berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya, PNI pun ditindas habis.
Pembantaian besar-besaran tidak pelak membuat persoalan tentang kuburan. Sementara banyak terdengar bahwa mayat-mayat korban pembantaian dibuang di sungai atau di luweng-luweng (sumur yang sangat dalam yang terdapat di gua pegunungan, atau bisa juga lubang yang dalam), banyak juga yang dikubur begitu saja dalam satu lubang. Tulisan dari Katharine McGregor mengulas persoalan ini, khususnya seputar kontroversi untuk memberi penghormatan yang layak kepada mereka yang dikuburkan secara massal.
***
Buku ini dengan tepat mencatat bahwa pembantaian 1965 adalah sebuah bentuk kontra-revolusi. Lewat pembantaian tersebut, militer Indonesia berusaha mengembalikan tatanan lama yang berusaha dihancurkan pada Revolusi 1945. Sejarah Indonesia – khususnya yang dinarasikan oleh Orde Baru – tidak terlalu memberi perhatian terhadap apa yang terjadi dalam masyarakat Indonesia pada periode 1945-1949. Periode ini adalah periode revolusi sosial dimana rakyat biasa berusaha menjungkirkan tatanan lama. Petani, buruh, pemuda, santri, pelajar, hingga ke preman berusaha mengorganisasikan diri untuk menjadi bagian dari revolusi sosial ini. Sebagaimana halnya revolusi, tidak terlalu mengherankan bila kekerasan terjadi dimana-mana.
Namun, revolusi sosial ini tidak pernah selesai dengan tuntas. Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda, kekuatan-kekuatan lama tampil kembali. Tentara melakukan apa yang dinamakan ‘ReRa’ atau rekonstruksi dan rasionalisasi. Pada hakekatnya, ini adalah program untuk membikin sebuah tentara yang ‘profesional.’ Namun ada harga yang sangat mahal yang harus dibayar. Profesionalisasi ini mengeluarkan banyak sekali anak-anak muda dari kelas bawah yang tidak memiliki pendidikan memadai untuk memenuhi syarat menjadi tentara. Secara kelas, pimpinan tentara pun menjadi beralih dari komandan-komandan kelas bawah ke kelas menengah terdidik. Tidak ada lagi tentara yang tipenya seperti Sudirman yang memimpin TNI pada saat revolusi. Yang muncul adalah tentara sejenis Nasution dan Simatupang yang fasih berbahasa Belanda dan dididik sebentar di akademi militer Hindia Belanda.
Indonesia kemudian dijejali dengan berbagai kekuatan politik dengan ideologinya masing-masing. Tentara, sekalipun resminya adalah organ negara, juga mulai menjadi kekuatan politik. Persis pada titik inilah, Amerika dan negara-negara Barat melihat celah untuk mengamankan kepentingan strategis mereka dalam hal ekonomi maupun pertahanan. Banyak investasi Amerika dan negara-negara Barat di Indonesia hilang atau dirampas pada saat revolusi terjadi. Satu-satunya harapan dan jalan masuk adalah lewat militer Indonesia – sebuah organisasi yang memerlukan kemodernan dan bisa menjadi kekuatan untuk mengontrol semua wilayah Indonesia.
Tidak terlalu lama kemudian tentara juga menjadi kekuatan ekonomi. Program nasionalisasi perusahan-perusahan asing yang dilakukan Soekarno menguntungkan militer. Banyak tentara mulai menguasai perkebunan, pertambangan, dan perusahan-perusahan lain yang semula dikuasai oleh asing. Dalam situasi ini, tidak terlalu mengherankan bahwa ketika berhasil mengkonsolidasikan dirinya, tentara kemudian menjadi benteng konservatisme dan kapitalisme. Hanya ada satu kekuatan yang bisa menyaingi tentara sebagai kekuatan politik dan ekonomi. Gesekan mulai terjadi ketika tentara mulai menguasai perusahan-perusahan asing. Tentara harus berhadapan dengan serikat-serikat buruh dan serikat tani yang berafiliasi ke PKI.
Harus diakui, tidak ada organisasi yang paling berhasil untuk mengorganisasikan kekuatan massa yang biasanya disingkirkan dari proses politik selain PKI. Partai ini tumbuh dengan pesat sesudah dihancurkan karena percobaan melakukan ‘revolusi ala Bolshevik’ di Madiun tahun 1948 (masih dalam periode revolusi sosial). Salah satu kekuatan partai ini adalah kemampuannya untuk memberikan suara dan akses ke kekuasaan kepada mereka yang sebelumnya tidak dipandang sebelah mata dalam proses kekuasaan. Contoh yang paling sederhana adalah nama-nama pemimpin partai ini, semisal Rewang, Nyono, Nyoto, Sudisman, dan lain-lain, yang mengindikasikan kuatnya akar kelas bawah mereka. Hampir tidak ada nama-nama pimpinan PKI yang mengindikasikan mereka datang dari kelas aristokrat atau kelas yang biasa dianggap berkuasa.
Itulah sumbangan terbesar dari buku ini. Secara garis besar, buku ini menunjukkan kepada kita bagaimana gerakan kontra-revolusioner yang dimotori oleh militer bekerja. Namun sayangnya, argumen yang paling penting ini justru yang paling diabaikan dalam buku. Tidak ada elaborasi lebih lanjut dari ‘kontra-revolusioner’ yang dilakukan lewat pembantaian besar-besaran pada tahun 1965 itu. Itu terjadi mungkin karena buku ini hanya berpusat pada pembantaian tahun 1965 dan harus mengakomodasi berbagai pikiran dan temuan dari daerah yang disampaikan oleh banyak peneliti.
Dengan demikian, studi tentang gerakan kontra-revolusioner ini tentu bisa menjadi agenda riset tersendiri. Orde Baru mengambalikan tatanan masyarakat kepada tatanan masyarakat ‘rust en orde’ yang pernah ada pada zaman kolonial. Dengan menumpahkan darah jutaan orang dan dengan menciptakan kaum Kiri sebagai kelas pariah dalam masyarakat, Orde Baru menjungkirkan semua ide dan tatanan masyarakat yang pernah dicita-citakan oleh Revolusi 1945. Di dunia internasional, Indonesia kembali ke tatanan kapitalis dunia dan membuka diri untuk eksploitasi berkelanjutan. Di dalam negeri, Indonesia pada masa Orde Baru menciptakan pasar dan membesarkan kelas konsumen – yang sebagian besar berasal dari kelas sosial menengah ke atas – yang juga mengisi lapisan-lapisan birokrasi dan militer Indonesia. Bahkan setelah Orde Baru tumbang sekali pun orientasi ini tidak menghilang, dan justru bertambah kuat.
Tugas lain dari agenda riset gerakan kontra-revolusioner ini adalah juga untuk mengidentifikasikan aktor-aktornya dan dari kelas sosial mana mereka berasal. Perbandingan dengan kelas yang menghidupi masyarakat kolonial (yang sebagian besar dibangun dari kelas pegawai itu) akan semakin memperjelas posisi aktor-aktor pendukung Orde Baru, yang didukung oleh kelas menengah terdidik, birokrat, dan aristrokrat.
Dengan melihat pembantaian massal tahun 1965 sebagai gerakan kontra-revolusioner juga akan mempermudah kita untuk mengerti bahwa gerakan ini adalah revolusi pada dirinya sendiri. Artinya, sekalipun merupakan ‘kontra-revolusi,’ pembantaian ini adalah sebuah revolusi. Dia melakukan reorganisasi kekuatan kelas sosial yang memiliki ideologinya sendiri. Semua kekuatan yang tidak berada dalam gerbong kelas dan ideologi kontra-revolusi yang diciptakan oleh militer Orde Baru harus diberangus dan diberantas habis.
Demikianlah kita lihat bahwa kekuatan-kekuatan sosial dan politik yang dipakai dan diperalat untuk membantai oleh militer kemudian satu per satu dipungkas dan dibabat habis. Itu pulalah yang dialami oleh kaum Nasionalis dan kaum Islam. Ketika Orde Baru mengkonsolidasi kekuasaannya, dengan segera dia menyasar kekuatan politik Nasionalis dan Islam. Regim Orde Baru menyingkirkan sama sekali mereka dari kekuasaan. Dalam hal ini, dilihat dari perspektif pembantaian massal, para korban dan para jagal mengalami nasib yang sama: tergilas oleh tank-tank militer. ***

Sunday, 18 October 2015

Pernyataan Sikap Terbuka Atas Penangkapan, Pemeriksaan Sewenang-wenang Rombongan Ziarah Keluarga Tom Iljas di Sumatra Barat

Pernyataan Sikap Terbuka Atas Penangkapan, Pemeriksaan Sewenang-wenang Rombongan Ziarah Keluarga Tom Iljas di Sumatra Barat
YULIA EVINA BHARA·16 OKTOBER 2015
Kamis, 16 Oktober 2015
Pernyataan Sikap Terbuka
Atas Penangkapan, Pemeriksaan Sewenang-wenang Rombongan Ziarah Keluarga Tom Iljas di Sumatra Barat
Tom Iljas (77Th) adalah salah satu mahasiswa tehnik (mekanisasi pertanian) tahun 1960-an yang dikirim oleh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat untuk melanjutkan studi-nya dan kemudian terhalang pulang dan menjadi eksil karena dikaitkan dengan tragedi 30S. Semenjak saat itu ia bermukim di Swedia dan menjadi warga negara Swedia. Saat ini Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia.
Pada tanggal 10 Oktober 2015, 
Yulia Evina Bhara (ebe 33th), Tom Iljas (77th), AI (81th), AK (36th) , AM (41th) dan OP (35th) yang merupakan bagian dari Keluarga Tom Iljas berangkat ke Salido, Painan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat untuk tujuan ziarah ke makam keluarga. Perjalanannya sekitar tiga jam dari kota Padang.
Pada tanggal 11 Oktober, 
dengan membawa kamera foto untuk mendokumentasikan prosesi ziarah keluarga, Kami langsung berziarah ke makam ibunda Tom Iljas yakni alm Siti Mawar di pemakaman Kampung Salido. Selanjutnya mereka meneruskan menuju sebuah lokasi yang diyakini oleh penduduk desa sebagai pemakaman massal tempat di mana ayah Tom Iljas yakni alm Ilyas Raja Bungsu berada. Karena tidak tahu persis lokasi pemakaman massal korban peristiwa 1965 tersebut mereka menghampiri Rumah Bapak U (bekas pemilik tanah) dan Pak A, penduduk lokal yang dianggap mengetahui lokasinya. Sampai di lokasi yang diduga tempat di mana Ayah Tom Ilyas dikuburkan massal, AI meminta ijin kepada pemilik tanah yang baru untuk berdoa, Pemilik tanah meminta Ibu AI untuk ijin kepada kepala kampong yang juga sedang ada di tempat itu. Kepala Kampong tidak mengijinkan. Di lokasi tersebut juga tiba-tiba ada kurang lebih 20 orang yang diduga intel memotret dengan kasar seraya mengusir. Kami segera memutuskan pulang dan membatalkan ziarah ke makam Ayah Tom Iljas. 
Setelah mengantarkan Pak U dan Pak A lalu rombongan melanjutkan ke Padang. 5 KM dari lokasi tiba-tiba mobil dihadang oleh mobil polisi dengan polisi yang berpakaian preman. Mereka menghadang dengan cara menutup jalan dengan mobil. Kunci mobil kami diambil paksa. Awalnya polisi meminta kami turun dari mobil tapi kami bersikeras tidak mau turun. Selanjutnya polisi mengambil alih setir dan menggeser dengan paksa AM yang sedang di kursi sopir, polisi yang lain masuk dari pintu yang lain. Selanjutnya Kami dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk diinterogasi.Selama proses interogasi dan dari dokumen yang tertulis, disebutkan bahwa tidak ada pasal yang dikenakan, namun polisi terus menyatakan bahwa rombongan adalah pembuat film dokumenter di Padang dan dimana-mana tentang kekejaman terhadap PKI. Selama di ruangan interogasi, berganti-ganti polisi, memotret kami dengan blitz dan mengata-ngatai kami artis dan tertawa-tawa kepada Kasat Intel. 
Ebe memprotes keras kepada Kasat Intel karena anggotanya memperlakukan Kami seperti penjahat, Namun Kasat intel justru ikut tertawa dan mengatakan bahwa polres ini banyak pendukungnya dan terus membiarkan kami di potret seperti layaknya pencuri yang tertangkap basah. Padahal Kasat Intel di awal menyampaikan bahwa ini adalah proses pengamanan
Semua orang diinterogasi. Ibu AI yang berusia 81 tahun pada awalnya hendak diperiksa juga, namun Kami menolak karena kondisi kesehatan mulai menurun akibat keletihan. Ebe juga sempat bersitegang dengan polisi karena pada awalnya ibu AI yang sudah sepuh tidak diberi tempat tidur. Akhirnya polisi membuka kamar di Poliklinik-nya.Karena keberatan dengan proses hukum yang berlangsung, tidak ada satupun dari rombongan yang bersedia untuk menandatangani BAP, namun polisi mengatakan jika tidak bersedia tanda tangan maka tidak akan dilepas. Akhirnya para pihak yang diperiksa bersedia menandatangani, namun setelah tanda tangan Kami justru mengalami penekanan dan penggeledahan. Mobil kami digeledah, semua barang-barang disita dan dimasukkan ke ruang interogasi. Polisi melakukan teror kepada kami dengan membentak dan menggebrak-gebrak meja. Mereka merampas tas dan membongkar Laptop AK. Karena tidak menemukan apa-apa dan tidak bisa mengoperasikan laptop maka polisi menghentikan mencari-cari data di laptop.
Polisi kembali merampas dua memory card yang sebelumnya sudah di copy dan memeriksa ulang serta membawa card dari ruangan interogasi. Selama proses tersebut semua barang yang kami bawa digeledah. Mobil digeledah dan barang-barang yang ada dimobil dimasukkan ke ruang interogasi. Ada dua memory card yang di ambil. KTP dan Paspor ditahan.
Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.00 hingga pukul 5 dini hari. Ebe mendapat giliran terakhir di interogasi. Kasat Intel juga mempersoalkan identitas Tom Iljas sebagai orang asing, meski mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa ibu Tom Iljas, bahasa Minang.
Kewarganegaraan Tom Iljas inilah yang kemudian mereka persoalkan. Tom Iljas di interogasi ulang pada pukul 12.05 dini hari dan baru rampung pukul 04.48 WIB.
Sementara itu melalui komunikasi yang terbatas Ebe berhasil menghubungi direktur LBH Padang dan juga perwakilan Komnas HAM. Ebe juga berhasil berkomunikasi dengan kedutaan Swedia di Jakarta untuk berkoordinasi terkait dengan pemeriksaan ini.
Pada pagi hari tanggal 12 Oktober, 
pengacara dari LBH Padang, Wendra Rona Putra dan juga perwakilan dari KOMNAS HAM Padang berangkat menuju Kabupaten Pesisir Selatan untuk menemui Kami yang ditahan di Polres Pesisir Selatan. Sementara itu Pak Nur Khoiron (komisioner KOMNAS HAM) juga sudah memberikan kabar bahwa ia berhasil mengontak Kapolres Pesisir Selatan yang menyangkal bahwa rombongan ditahan dengan delik membuat film dokumenter tentang kekejaman korban PKI (ini bahasa polisi) melainkan mengamankan rombongan karena ada keributan dengan warga dan ada masalah status warga negara salah satu orang dalam rombongan. Menurut Kapolres, rombongan akan dilepas tapi warga asing akan diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu, pada pagi hari diluar ruang interogasi, selain polisi juga sudah hadir tentara. Beberapa dari mereka masuk dan mengatakan bahwa akan menggeledah. Mendengar hal tersebut, Ebe berusaha menghubungi pengacara. Akhirnya terhubung dengan Alvon Direktur YLBHI yang kemudian dalam posisi menggunakan pengeras suara meminta bicara dengan pimpinan di situ. Kasat Intelkam tidak mau bicara. Alvon terus bicara dalam posisi hp dengan pengeras suara dan menyampaikan hak-hak kami yang telah dilanggar polisi.
Setelah telepon monolog dari Alvon tersebut, kami tak jadi digeledah.
Sekitar pukul 10 pagi, Petugas Imigrasi datang ke polres pesisir selatan dan langsung bertemu Kapolres. Wendra dan perwakilan Komnas HAM datang pada pukul 12 siang. 
Wendra dari LBH Padang langsung menemui kami dan menanyakan kondisi kami. Pada saat Wendra datang semua rombongan sudah kelelahan, dalam kondisi tidak baik karena tidak diberi kesempatan bahkan untuk Ibu AI ingin sholat sekalipun. Kami hanya diperbolehkan untuk ke Toilet saja. Sejak jam 4 sore ditahan, Polisi baru memberikan makanan pada pukul 02.00 pagi, itupun setelah Kami mengeluh. Pada pagi hari pun, kami harus makan dengan membeli makanan di Kantin polisi secara bergantian.
Wendra, langsung menemui Kaur Satuan Intelkam mempertegas posisi kami dan menyatakan keberatan atas perlakuan polisi. Pada saat jam makan siang, barulah polisi menyediakan makanan bahkan dengan jumlah yang berlebihan.
Kepada Wendra Kaur Satuan Intelkam menyatakan bahwa kami masih diperiksa dan Kaur Satuan Intelkam tidak mau menyampaikan status kami, menurut Kaur status kami akan ditanyakan ke pimpinan yang saat itu sedang gelar perkara di lantai atas bersama Pihak imigrasi dan DANDIM Pesisir Selatan. 
Komnas HAM menemui kami di ruang Kasat Intelkam, menanyakan kondisi kami dan menanyakan kronologis. Ibu AI menyampaikan kronologis hingga kami ditangkap. Komnas HAM perwakilan Padang menyampaikan bahwa ia akan berbicara dengan Kapolres dan ikut rapat gelar perkara.
Pada Pukul 15.00 Wendra kembali menemui Polisi dan menanyakan tentang waktu pembebasan kami,
Kasat Intelkam menyatakan kami semua bebas, tidak ada pasal yang dikenakan kepada kami. Khusus Tom Iljas (karena ia adalah WNA) maka ia akan dibawa ke imigrasi untuk memeriksa soal administrasi. Namun kami akan ada dalam pengawalan Polda yang baru akan datang pukul 17.30. Kami menolak opsi itu karena jika menunggu sampai pukul 17.30 maka Polisi telah menahan kami lebih dari 24 jam tanpa alasan yang jelas.
Akhirnya dikawal Polres pesisir selatan dan Imigrasi, pada pukul 16.00 kami diijinkan ke Hotel untuk membersihkan diri untuk kemudian bertemu kembali di Polres dengan pihak Polda untuk dikawal ke Kota Padang. Setiba di Padang, Pihak Imigrasi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan keesokan harinya. Kami menginap di sebuah hotel untuk mengikuti pemeriksaan di kantor Imigrasi pada pagi keesokan harinya.
Selasa 13 Oktober 2015, 
Pada pagi hari rombongan berangkat ke Kantor Imigrasi Padang dengan ditemani oleh pengacara dari LBH Padang. Tom Iljas diperiksa dan sisanya menunggu untuk diperiksa juga sebagai saksi. Sementara itu, Kami mendapat kabar bahwa keluarga OP yang berdomisili di Padang sudah didatangi oleh Lurah setempat dan disampaikan bahwa OI mengikuti sebuah kegiatan yang membahayakan negara. Bahkan orang tua OP yang berdomisili di Pesisir Selatan didatangi oleh Wali Nagari dan diancam akan diberi tanda ET di KTP-nya
Di kantor Imigrasi Padang, Tom Iljas diperiksa oleh petugas Imigrasi masih didampingi oleh Wendra dari LBH Padang. Pukul 12.00 Pemeriksaan dihentikan untuk istirahat. Pukul 13.30 Pemeriksaan dilanjutkan kembali. Pada pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi, Tom sangat jelas menjawab bahwa kunjungan yang dilakukan adalah kunjungan pulang kampung untuk berziarah dan Tom juga menyatakan bahwa keinginannya pulang kampong (yang bisa menjadi terakhir kalinya) adalah untuk mendokumentasikan tentang kampung halamannya untuk diperlihatkan kepada Putra Putrinya di Swedia yang belum pernah sekalipun ke Kampung Halaman.
Pihak Imigrasi terus mencecar dengan mempersoalkan alat dokumentasi yang digunakan oleh salah satu rombongan (bahkan bukan dipegang oleh Tom Iljas). Padahal di dalam kamera yang mereka periksa, hanya ada gambar pemandangan, kuliner dan selfie. Pihak imigrasi menyatakan bahwa jika untuk dokumentasi pribadi, harusnya menggunakan kamera HP saja dan menurutnya Visa Kunjungan Wisata tidak boleh dibuat untuk mendokumentasikan (merekam) perjalanan wisata. 
Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.00 dan Pihak Imigrasi belum dapat memberikan keputusan.
Awalnya Pihak Imigrasi meminta waktu hingga hari Senin 19 Oktober 2015 namun Tom Iljas menyatakan keberatan, karena logistik yang dimiliki tidak memungkinkan untuk terus tinggal di Hotel.
Pihak Imigrasi akhirnya menyanggupi untuk memberikan keputusan Kamis, 15 Oktober pukul. 15.00 karena menunggu balasan dari surat atensi yang dikirimkan kepada Dirjen Imigrasi.
14 Oktober 2015, AK, AM dan AI meninggalkan Padang karena seluruh pemeriksaan sudah selesai.
Ebe tetap di Padang mendampingi Tom bersama dengan LBH Padang.
15 Oktober 2015,
AM mengabarkan bahwa warung sebelah rumah tempat tinggal orang tua-nya yang merupakan alamat yang tertera pada KTP yang diberikan ke polisi, ditanya-tanya oleh orang yang mengaku dari BIN. Orang tersebut teridentifikasi sebagai salah seorang tentara yang tinggal di Bekas Kodim Gunung Sahari. Pak Zen yang mengaku dari BIN menanyakan aktivitas AM
Ebe dan AK juga mendapatkan kabar bahwa rumah mereka didatangi oleh orang yang mengaku Tentara yang mencari tahu lewat tetangga apakah Ebe dan AK benar tinggal dirumah itu dan apa saja kegiatannya.
OP juga mengabarkan bahwa telah menemui Lurah kampungnya, dan Lurah mengatakan bahwa dia diminta Koramil untuk mendatangi rumah OP, dan menyampaikan jika OP masih melakukan kegiatan maka keluarganya akan dipersulit.
Sementara itu di Padang Sumatera Barat:
Pada pukul 15.00 dengan didampingi Wendra dan Aldy dari LBH Padang serta Ebe. Tom Iljas sampai di Imigrasi Padang. Kami harus menunggu 10 menit karena keputusan sedang di review. Penyidik, Bapak Jeffry mengatakan bahwa dua rekomendasi telah diberikan ke pimpinan:
1. Menghentikan pemeriksaan
2. Deportasi.
Dari interogasi yang dilakukan, yang kami tangkap dalam visa wisata yang dimiliki oleh Tom, Tom Iljas berhak mengabadikan pantai dan keindahan alam, apalagi itu kampung halamannya sendiri.
Sepuluh menit kemudian, kami mendapatkan berita yang mengejutkan.
TOM ILJAS DIDEPORTASI DAN KENA DAFTAR CEKAL
Bagi kami keputusan tersebut menjadi sangat mengejutkan.
Menurut kami, Tom Iljas ingin ziarah mungkin untuk yang terakhir kali di Makam Ayah dan Ibunya.Kuburan massal Ayahnya, adalah salah satu kuburan massal yang ada dalam laporan Komnas HAM. Namun niat itu terkubur sudah karena deportasi tersebut diikuti oleh daftar cekal, yang memungkinkan Tom tak bisa kembali lagi ke Indonesia. 
Tom Iljas, orang minang, pemuda yang dikirim mewakili Salido, dicabut hak kewarganegaarannya pada tahun 1965 dan kini di usianya yang senja, diusir oleh negara dari tanah kelahirannya sendiri. Dari Kampungnya sendiri. Bagi kami ini adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Ironis.
Pada sore hari Setelah mendapatkan kepastian tiket dan dapat diisued, maka Tom Iljas menjalani foto dan penyelesaian administrasi untuk exit permit. Pukul 20.30 kami meninggalkan kota Padang dengan dikawal oleh dua petugas imigrasi yang juga ikut ke Jakarta. Pukul 10 malam, Ebe, Tom Iljas dan dua orang petugas imigrasi Padang tiba di Jakarta. Wakil Duta Besar SWEDIA menemui rombongan di ruang kedatangan bandara Soekarno Hatta. Ia memberikan dukungan penuh kepada Tom Iljas.
Dari apa yang dialami oleh Tom Iljas dan rombongan keluarga serta teman yang menemani ziarah kubur, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi catatan kami:
1. Reformasi sudah berjalan lebih dari 17 tahun namun tidak ada tanda-tanda reformasi di kepolisian terkait dengan proses penahanan dan pemeriksaan
2. Tidak ada perubahan sedikitpun terkait hak korban peristiwa 65 untuk memperoleh kebenaran. Terbukti dengan apa yang terjadi pada kami, untuk menengok kuburan massal anggota keluarga pun masih mendapatkan teror dan intimidasi
3. Kami menyadari bahwa apa yang terjadi merupakan dampak dari upaya untuk rekonsiliasi dan juga pemenuhan hak-hak korban yang selama ini diperjuangkan.
Oleh karena itu kami juga mengharapkan agar :
1. Pemerintah melalui departemen terkait (Menkopolhukam) mencabut status cekal bagi Tom Iljas
2. Memberikan keadilan bagi para korban dan penyintas 65 agar tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan.
3. Pemerintah secara sungguh-sungguh melaksanakan upaya pengungkapan kebenaran agar hak-hak korban dapat segera terpenuhi
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk dijadikan perhatian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Dan menuntut ada perlindungan bagi penduduk lokal yang membantu kami.
Melalui surat terbuka ini juga kami menyatakan terima kasih kepada kawan-kawan YLBHI, KOMNAS HAM, LBH Padang dan LBH Jakarta dan TIM KECIL di Jakarta yang bekerja secara tertutup, dengan sigap segera merespon permohonan bantuan hukum dari kami.
Pembuat Pernyataan:
Tom Iljas, Yulia Evina Bhara (ebe), AK, AI, AM dan OP
Narahubung:
Yulia Evina (EBE) : 081282275648 
Wendra Rona Putra- LBH Padang : 081266044369

Thursday, 15 October 2015

Rekonsiliasi Nasional Peristiwa Pasca Gestapu Ala Guru Sejarah

Rekonsiliasi Nasional Peristiwa Pasca Gestapu Ala Guru Sejarah

Foto oleh Diah Wahyuningsih
CERITAKAN PADAKU
AKU BERDIRI, MEMANDANG LUAS NEGERI INI. TERSENTAK HATIKU MEMANDANG KERASNYA DENTUMAN ITU. TERSENTAK HATIKU MENDENGAR HALUS BISIKAN ITU.
KAU LIHAT!!! DEBURAN OMBAK BERTERIAK. NAMUN SAYANG, PECAH TERHANTAM BATU KARANG.
LIHAT ITU!!! UDARA HALUS MENYENTUH HATI. TAPI TIDAK, DIBAWA PAKSA OLEH ANGIN. APA INI??? MENGAPA TIDAK ADA YANG MAMPU MENYAMPAIKANNYA???
SIAPA??? SIAPA DIA DIBALIK BATU KARANG??? SIAPA DIA DIBALIK ANGIN BAK TUHAN??? YANG MAMPU MENTIDAKKAN YANG ADA, MENGADAKAN YANG TIADA.
SIAPA??? WAHAI NEGERIKU, CERITAKAN PADAKU…(Herlinda O)
DERETAN puisi di atas adalah ungkapan hati seorang anak negeri (salah satu peserta didikku), yang tertipu akan narasi sejarah Indonesia di tahun 1965. Peristiwa yang selanjutnya menggunakan beberapa versi istilah, seperti Gestapu, Gestok, atau G 30 S 1965. Saya lebih senang menyebutkan peristiwa itu dengan Gestapu. Mungkin agak lebih jelas sebab peristiwa ini dimulai sejak tanggal 30 September 1965.
Peristiwa Gestapu atau Gerakan September Tiga Puluh, menghadirkan polemik kebangsaan sejak peristiwa itu terjadi. Gestapu juga menjadi titik tolak pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto. Selama lebih 50 tahun, narasi sejarah Gestapu di sekolah-sekolah tetap saja menggunakan versi Orba yang sengaja dituliskan demi menyingkirkan aktivitas PKI, yang dulu dianggap melakukan kudeta berdarah terhadap pemerintahan Soekarno. Perlu disimak oleh kita semua, meski kurikulum Indonesia terus diperbarui, tetap saja narasi sejarah Gestapu menggunakan sumber-sumber tertulis buatan Orba. Menyimak setiap narasi sejarah di sekolah-sekolah, meski ada penjabaran lebih jauh atas peristiwa Gestapu, narasi tersebut masih berpihak pada penguasa Orba. Sepertinya perubahan kurikulum di Indonesia tidak berarti apa-apa, sebab peristiwa pasca Gestapu tidak tertulis sama sekali. Pada Kurikulum 2013 materi pelajaran sejarah peminatan, sangat luas membahas kudeta berdarah PKI tanpa pernah menuliskan peristiwa operasi penumpasan PKI yang melanggar hak asasi manusia. Padahal peristiwa tersebut sekarang ini begitu menyita perhatian bangsa Indonesia. Layaknya konflik kebangsaan, antara pihak pendukung HAM berhadapan dengan pihak anti komunis Indonesia yang berujung pada terpecahnya pemikiran rakyat Indonesia. Apapun yang dilakukan sejarawan maupun aktivis HAM serasa berat dan panjang.
Saat persoalan ini diupayakan lebih intens, pihak-pihak anti-komunis menganggap aktivis HAM sebagai pihak yang harus dipersalahkan atau pihak yang mengkhianati bangsa Indonesia, karena dengan sengaja menginternasionalisasikan permasalahan bangsa sendiri.
Kita tidak bermaksud mendukung apa yang sudah dilakukan PKI saat itu, tetapi narasi sejarah pasca Gestapu seolah dihilangkan oleh kurikulum sejarah Indonesia di sekolah-sekolah. Pada materi sejarah peminatan kelas XII SMA, misalnya, pembahasannya dimulai dari masa Demokrasi terpimpin sampai pada lahirnya Orde Baru tanpa kisah penangkapan dan pembantaian kepada mereka yang dianggap PKI dan di-PKI-kan. Kisah pembantaian itu tidak tersentuh sama sekali dari pembahasan materi sejarah Indonesia
Menjelang dan setelah berlalunya usia 50 tahun peristiwa Gestapu di Indonesia, banyak kajian melalui buku atau artikel serta seni yang berusaha melacak peristiwa tersebut. Tulisan-tulisan yang terpublikasi adalah langkah yang terus diupayakan untuk menuntut pertanggung-jawaban negara atas penderitaan kelompok kiri negeri ini yang diperlakukan tidak manusiawi dan telah merampas hak-hak kemanusiaan. Kita tahu betapa mengerikan peristiwa itu. Untuk membayangkan saja butuh ketegaran hati apalagi bagi mereka yang merasakan. Peristiwa keji itu terjadi pasca penculikan yang diikuti dengan pembunuhan para jenderal. Keadaan ‘panas’ pada kekuasaan Soekarno, menyeret Sang Proklamator menjadi pesakitan di negerinya sendiri. Sejak dilaksanakannya operasi penumpasan PKI beserta antek-anteknya, jutaan rakyat Indonesia dihilangkan secara paksa, dibantai, diperkosa, dan diperlakukan semena-mena oleh militer Indonesia, beberapa organisasi pemuda, dan organisasi keagamaan. Ladang pembantaian hampir meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling menyedihkan, nasib perempuan Indonesia yang disebut sebagai kelompok penyiksa para jenderal. Sampai-sampai relief Monumen Pancasila sakti memahat gambar perempuan-perempuan Gerwani secara tidak bermartabat. Harga diri perempuan Gerwani, dicampakkan hanya karena kebuasaan militer Indonesia.
Pembasmian terhadap kelompok kiri dilanjutkan dengan doktrinasi penguasa Orba serta stigmatisasi yang mendarah-daging kepada mereka yang dituduh komunis dan atau yang dikomuniskan, berlangsung sepanjang kekuasaan Orba. Ujung harapan bangsa dari segala upaya yang dilakukan tidak lain agar negara bersedia mengakui peristiwa tersebut juga berupaya melakukan Rekonsiliasi Nasional sebagai bukti bahwa negara tidak diam. Mungkin di sebahagian pikiran orang, rekonsiliasi dianggap usaha serius negara untuk menciptakan keadilan yang merata, bukan saja pada kelompok penguasa namun merata ke setiap rakyat Indonesia.
Buat saya, rekonsiliasi merupakan jalan akhir yang membutuhkan waktu panjang ditinjau dari riuh-rendah pendapat masyarakat. Ketakutan kepada bangkitnya Komunis Gaya Baru (KGB) yang ditudingkan pada anak-turunan korban, tidak lantas menjadikan pasca peristiwa Gestapu dilupakan. Peristiwa itu harus diselesaikan dengan itikad baik pemerintah yang menjadi representasi negara. Rekonsiliasi pasca peristiwa Gestapu tidak serta-merta menjadi cerminan pemerintahan sekarang mendukung PKI. Toh PKI jelas dilarang melalui Ketetapan MPRS. PKI tidak mungkin bisa tampil kembali memeriahkan dunia politik Indonesia. Lalu mengapa kita merisaukan hal-hal yang belum tentu benar seperti yang didugakan?
Butuh kebijaksanaan yang didasari pada hati nurani untuk mengakui peristiwa pasca Gestapu. Peristiwa tragis yang telah merampas sisi kemanusiaan bangsa Indonesia hingga jutaan nyawa manusia melayang bak pembantaian binatang. Ditambah lagi, persoalan ketidak-nyamanan anak turunan kelompok kiri yang masih merasakan perlakuan tidak adil dari negara.
Saya bukan seorang peniliti layaknya peneliti handal yang banyak menghasilkan kesimpulan ilmiah dari penelitian. Saya hanya seorang guru sejarah SMA, dimana rasa kebangsaan dan kemanusiaan tergugah ketika melihat dan mengetahui peristiwa pembantaian pada 50 tahun yang lalu. Sebagai guru sejarah, saya hanya mampu melakukan langkah-langkah sederhana yang mungkin dilakukan juga oleh guru lainnya atau tidak sama sekali.

doahIlustrasi gambari diambil dari http://freedomfilmfest.komas.org

Upaya Mendemokratiskan Pengetahuan
Awal ketertarikan saya mencoba membuka ‘pikiran baru’ setelah membaca segala informasi sejarah tentang peristiwa Gestapu juga pasca peristiwa Gestapu. Dengan informasi yang ada, saya menyimpulakan bila peristiwa itu benar adanya. Ada pulau Buru atau kamp-kamp pembantaian, ada pengakuan dari mereka yang diasingkan, ada laporan Komnasham, serta bukti-bukti lainnya. Dari semua informasi tersebut, secerca harapan hadir demi mencoba membantu negeri ini agar tidak melupakan sejarah, mencoba bicara apa adanya pada peserta didik saya. Dimulai dari perkenalan saya dengan Joshua Oppenheimer sutradara film Jagal (The Act of Killing) melalui pencarian di internet. Setelah saya pastikan siapa Joshua, selanjutnya saya mencoba mencari profilnya di salah satu media sosial Facebook. Pertemuan via media sosial terjadi pada tahun 2012. Lantas saja muncul keinginan untuk bercerita dengannya melalui medsos. Ternyata Joshua begitu respect dengan cerita-cerita saya, sehingga ketika saya utarakan keinginan untuk memutarkan filmnya kepada peserta didik saya, ia meresponnya dengan baik. Joshua mengirimkan dvd film Jagal yang kemudian saya putarkan ke peserta didik saya.
Mulanya saya pribadi sedikit ragu memutarkan film Jagal kepada para peserta didik. Bisa jadi, pemutaran film tersebut tidak sesuai dengan harapan saya. Apalagi aksi saya ini belum pernah dilakukan guru-guru sejarah sebelum saya. Biasanya guru-guru sejarah sebelum saya menyampaikan narasi sejarah Gestapu menggunakan pola lama, seperti yang ada di dalam buku.
Betapa terharu diri ini saat peserta didik merasa antusias menonton film tersebut. Di hati saya terbersit untuk tetap memutarkan film itu kepada seluruh peserta didik. Beruntungnya, materi di kelas XII adalah materi yang mengulas peristiwa-peristiwa pemberontakan. Dengan begitu, ada beribu alasan memutarkan film Jagal andai pihak sekolah melarang aksi saya.
Langkah saya tidak berhenti sampai di situ saja. Dari tahun ke tahun ketika tiba pada materi yang sama, usaha mengubah pemikiran peserta didik masih tetap dilanjutkan meski sedikit ada pertentangan dari guru sejarah lainnya. Tentangan ini membuat saya melawannya dengan cara-cara sederhana lainnya. Saat guru lain mempertontonkan film G 30 S/PKI versi Orba, banyak peserta didik yang bertanya lebih jauh. Saat itu juga, jurus-jurus baru saya lakukan. Buku-buku tentang Peristiwa Gestapu saya sebarkan ke peserta didik. Memang tidak semua peserta didik tertarik membaca buku-buku yang saya tawarkan, namun demikian di beberapa peserta didik ini ada yang sangat tertarik mencari pengetahuan Peristiwa Gestapu, khususnya peristiwa pembantaian. Melalui beberapa peserta didik yang tertarik inilah, ‘virus penasaran’ mereka bisa ditularkan.
Di tahun 2014, tanpa sengaja saya menemukan satu buku spesial tulisan Dr. Baskara T Wardaya saat bersileweran di salah satu toko buku di kota saya. Di halaman terakhir buku Luka Bangsa Luka Kita, tertera alamat email sang editor. Kali ini, semangat baru bertambah muncul untuk segera menghubungi beliau melalui email. Tidak disangka, sang editor membalas email saya serta menyampaikan informasi bahwa akan ada pemutaran perdana film Senyap (The Look of Silence), yang juga merupakan karya Joshua Oppenheimer, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, sebagai bagian dari kegiatan menyambut Hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Bagi saya, informasi ini adalah tambahan semangat yang sedikit mulai redup. Setelah menghubungi pihak panitia penyelenggara, dengan modal pribadi menuju Jakarta akhirnya saya menyaksikan pemutaran perdana film Senyap. Bisa dibayangkan betapa semangat baru itu semakin menggebu. Sesampainnya kembali di kota saya, segala pengalaman yang saya rasakan, saya bagikan ke peserta didik sampai akhirnya film Senyap bukan sesuatu yang asing bagi peserta didik saya.
Antusiasme peserta didik usai menyaksikan film Senyap semakin ‘terprovokasi’. Tanpa sungkan, mereka bersedia menuliskan komentar-komentarnya yang kemudian saya postingkan di media sosial. Salah satunya adalah diFacebook IPT (International People’s Tribunal) yang dikelola oleh ibu Nursyahbani Katjasungkana. Langkah yang sama saya lakukan dari tahun ke tahun sejak 2014 hingga sekarang. Film Senyap menjadi bahan ajar saya ketika sampai pada materi pemberontakan di kelas XII.
Apa yang dapat diharapkan dari segala aktivitas yang dilakukan? Tidak lain dan tidak bukan adalah merumuskan kembali pemikiran para peserta didik dalam memahami peristiwa Gestapu dan pasca peristiwa Gestapu. Saya menyadari, langkah sederhana ini terkesan melawan arus pemikiran umum guru sejarah yang kebanyakan masih bertahan pada pemikiran klasik Orba. Bukan tidak mungkin, langkah saya dianggap ekstrim sebab tidak lazim bagi kebanyakan guru sejarah.
Rekonsiliasi Nasional Peristiwa pembantaian di tahun 1965, seharusnya dimulai dari lingkungan sekolah, khususnya pada level SMA/SMK. Mengapa demikian? Hal ini berdasar pada pemikiran sederhana bahwa pada tingkatan SMA, generasi baru itu akan lahir dengan pemikiran baru terhadap sejarah bangsa, terutama sejarah yang sengaja disenyapkan oleh penguasa. Mereka bisa membawa pengetahuan sejarah tersebut sampai tingkat perguruan tinggi. Pengetahuan sejarah mereka perlu diluruskan demi narasi sejarah Indonesia. Pengetahuan ini juga mampu membentuk identitas bangsa demokratis dengan menjunjung tinggi prinsip humanis. Kita sadar betapa sulitnya rakyat Indonesia mengubah pemikiran negatif yang sudah mendarah-daging akibat cuci otak Orde Baru.
Banyak hal yang bisa diperoleh bila keinginan mengubah pemahaman sejarah bangsa dimulai dari level SMA/SMK, bahkan dengan hanya memutarkan film Jagal dan Senyap saja. Beberapa peserta didik saya terpancing mengakui sejarah masa lalu keluarganya. Di antara mereka berani mengungkap cerita tentang kakek-nenek mereka, yang ternyata menjadi bagian pembantaian dan juga dipinggirkan karena dianggap PKI.
Sadarkah kita bila semua guru sejarah memilih langkah sederhana ini akan memancing pengakuan-pengakuan baru identitas peserta didik maka rekonsiliasi bisa diawali dari tingkat sekolah. Secara psikologis, ‘pancingan’ guru sejarah ketika bicara peristiwa pasca Gestapu menjadi jalan mempertemukan mereka dengan peristiwa sebenarnya. Sentuhan guru sejarah kepada peserta didik berhasil menciptakan pemahaman baru informasi sejarah yang telah diselewengkan selama puluhan tahun.
Dalam membangun perspektif sejarah bangsa Indonesia, sudah selayaknya dimulai dari hal terkecil sekalipun tanpa disadari menciptakan gebrakan besar. Terlalu lama kita berkutat pada segala kajian yang belum tentu menggugah negara untuk mengakuinya. Meski akan hadir rasa ketakutan bagi guru sejarah seperti saya, namun perjuangan meluruskan sejarah menjadi tanggung jawab moral yang diemban guru sejarah itu sendiri. Dari guru-guru sejarah yang berwawasan humanis, perjuangan menolak lupa atas peristiwa masa lalu yang menyayat hati mungkin bisa menghadirkan pemahaman baru di diri peserta didik.
Rekonsiliasi bukan sekedar perjuangan para aktivis HAM. Rekonsiliasi harus diupayakan oleh seluruh isi negeri Indonesia. Ketika Rekonsiliasi Nasional diupayakan dimulai dari peristiwa pelanggaran HAM masa lalu yang berskala nasional di sekolah-sekolah, maka pelanggaran HAM lainnya turut dituntaskan oleh pemerintah.
Sayangnya, keberanian di beberapa guru sejarah sering kali tidak mendapat dukungan berarti oleh sebahagian penggerak HAM dan pihak-pihak yang peduli terhadap peristiwa sejarah masa lalu. Padahal, sesungguhnya dari guru-guru sejarahlah , satu narasi sejarah Indonesia yang kontra-versi diluruskan sesuai fakta sejarah. Guru-guru sejarah sudah waktunya diberi porsi lebih agar leluasa menyampaikan satu peristiwa sejarah. Apalagi bila peristiwa sejarah itu telah membekukan sisi kemanusiaan satu bangsa.
Bicara sejarah sama juga bicara fakta dan bicara fakta menanamkan kejujuran pada generasi baru Indonesia. Guru sejarah bukan pendongeng yang membosankan, karena cuma punya kemampuan bercerita seperti yang ada di buku-buku teks sejarah. Guru sejarah bagian dari sejarawan meski berskala kecil. Lewat pengetahuannya, guru sejarah menyajikan konsep kekinian dari satu peristiwa sejarah. Guru sejarah tidak harus larut pada cerita klasik yang didengar sejak zamannya ia bersekolah sampai kuliah. Catatan guru sejarah yang diperolehnya dulu, sangat usang disampaikan pada peserta didik sekarang. Kita harus menyadari, peserta didik bisa mengakses informasi sejarah melalui teknologi terkini seperti internet kapan saja dan dimana saja. Oleh karenanya, seorang guru sejarah wajib memperbarui pengetahuan sejarahnya yang berkaitan dengan kontra-versi satu peristiwa sejarah, sehingga apa yang dikatakan Sartono Kartodirjo benar adanya bahwa dalam konteks pembentukan identitas nasional, pengetahuan sejarah mempunyai fungsi fundamental. Dengan begitu, kesalahan masa lalu tidak terulang kembali dan proses rekonsiliasi bukan lagi barang aneh yang ditakuti karena disebut menggoncangkan keutuhan NKRI.***

Penulis adalah salah satu guru sejarah di SMA N.4 Batam dan Inisiator pemutaran film Senyap di Universitas Riau Kepulauan.

Monday, 12 October 2015

PARA EKSIL MEMPERINGATI 50 TAHUN TRAGEDI NASIONAL KEJAHATAN KEMANUSIAAN 1965

PARA EKSIL MEMPERINGATI 50 TAHUN TRAGEDI NASIONAL KEJAHATAN KEMANUSIAAN 1965

(BLOG-LPK65) Di Negeri Belanda, dalam gedung beralamat Burgemeester Bickerstraat 46A, 1111 CC, Diemen, yang sering menjadi pangkalan kegiatan-kegiatan organisasi masyarakat Indonesia:  Perhimpunan Persaudaraan Indonesia, Lembaga Pembela Korban 1965, dll, pada tanggal 10 Oktober 2015 berlangsung  pertemuan  “Peringatan 50 Tahun Tragedi Nasional/ kejahatan kemanusiaan/genosida 1965”. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65), Negeri Belanda tersebut dihadiri  kira-kira 90 orang dari para eksil Negeri Belanda , Swedia, Perancis, Jerman dan masyarakat Indonesia pada umumnya.  

Pada pukul 11.00 setelah pemandu acara membuka pertemuan, kemudian bergeloralah lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyjkan bersama dengan bangga dan hikmat. Kemudian setelah itu para hadirin dipersilahkan untuk mengheningkan cipta bagi para korban yang telah meninggal dunia. 

Dalam sambutannya Ketua Umum LPK65, Negeri Belanda menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali peristiwa pelanggaran HAM berat/kejahatan kemanusiaan/genosida pada masa lalu yang mengakibatkan jatuhnya korban ratusan ribu sampai jutaan orang tak bersalah dan tanpa proses hukum  mengalami berbagai macam tindak kekerasan yang dilakukan baik langsung maupun tak langsung oleh penguasa negara. Dengan demikian kita bisa mengambil pelajaran peristiwa tersebut agar  tidak terulang kembali menimpa generasi mendatang. Berkaitan dengan janji Presiden Joko Widodo akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat 1965-66 (dan kasus pelanggaran HAM masa lalu lainnya) diserukan kepadanya untuk menetapi janjinya, demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

Di dalam pertemuan juga memberi sambutan:
1.     Prof. Saskia E. Wieringa (Den Haag), yang menyampaikan perkembangan kegiatan organisasi International People’s Tribunal 1965 (IPT1965) yang akan digelar pada tanggal 10-13 Nopember 2015 di Den Haag.
2.     Sdr. Martin Aleida (Indonesia) – menyampaikan pengalamannya di Indonesia ketika ditangkap, ditahan dalam penjara dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh apparat rejim orde baru. Di samping itu dia menceritakan tentang kehadirannya nanti dalam proses IPT 1965 di Den Haag sebagai saksi-korban.
3.     Sdr. Bonnie Triyana (Indonesia) menguraikan arti penting sejarah di dalam kehidupan para pemuda. Dalam kaitannya dengan kasus pelanggaran HAM dinyatakan bahwa perbedaan ideologi tidak boleh dijadikan dasar/alasan untuk melakukan tindak kekerasan kepada pihak lain.
4.     Sdr. Syarkawi Manap (Swedia) membawa pesan dari kawan-kawan di Swedia menyatakan arti pentingnya pertemuan-pertemuan semacam ini bagi kita semua. Dalam kaitannya dengan Rekonsiliasi dikatakannya bahwa harus betul-betul ditegakkan kebenaran dan keadilan, sehingga rekonsiliasi tidak hanya berupa salam-salaman dan maaf-maafan belaka.

Pertemuan menjadi lebih hidup dan hangat ketika berjalan acara  tanggapan dan tanya-jawab, sehingga terjadi suatu diskusi sekitar tema pelanggaran HAM dan Rekonsiliasi. MD Kartaprawira menjawab seluruh tanggapan para hadirin, tapi adalah wajar kalau terdapat perbedaan-perbedaan pendapat dalam masalah tertentu.

Pertemuan ditutup oleh Ketum LPK65 dengan ucapan terima kasih kepada para hadirin  atas partisipasinya dalam  menyukseskan “Peringatan 50 Tahun Tragedi Nasional 1965/Kejahatan Kemanusiaan” dengan suatu harapan agar pertemuan tersebut menjadi perekat yang kuat silaturahmi antara kita semua. Dan diucapkan juga terima kasih sebanyak-banyaknya kepada kawan-kawan yang telah membantu  dengan moril, , tenaga, materiel secara sukarela. Pertemuan berjalan dengan sukses, bersama harapan timbulnya kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Diemen, 10 Oktober 2015


Thl. Namlim (staf red. BLOG-LPK65)