Sunday 20 July 2014

BUNG SABAR ANANTAGUNA BERISTIRAHAT DI KEDAMAIAN ABADI

http://lembaga-pembela-korban-1965.blogspot.nl/2014/07/bung-sabar-anantaguna-beristirahat-di.html

BUNG SABAR ANANTAGUNA BERISTIRAHAT DI KEDAMAIAN ABADI

Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65), Nederland dan seluruh pendukungnya menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Bung Sabar Anantaguna  pada hari Jumat 18 Juli 2014 di Jakarta. Almarhum adalah salah satu korban kebiadaban rejim Orde Baru/Suharto, yang memenjarakannya selama 13 tahun tanpa proses pengadilan dan tak pernah diadili.

Almarhum (kelahiran Klaten, Jawa Tengah 09 Agustus 1930) selama hayatnya aktif dalam pergerakan di bidang budaya dan politik demi terwujudnya Indonesia yang demokratik dan merakyat (baca: http://www.historia.co.id/artikel/persona/1430/Majalah-Historia/Berpulangnya_Sang_Penyair_Kiri  )

Semoga almarhum diterima Allah SWT dengan limpahan kasih sayangNya. Dan semoga keluarga yang ditinggalkannya tabah dan sabar dalam menghadapi situasi tersebut. Karya-karya almarhum akan merupakan api penyemangat bagi kita dan generasi mendatang dalam perjuangan untuk mewujudkan Indonesia Hebat.

Selamat beristirahat Bung Sabar Anantaguna di kedamaian abadi !!!.

Nederland, 19 Juli 2014
A/n Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65) Nederland:
MD Kartaprawira (Ketua Umum), Suranto Pronowardojo (Sekretaris I)


Tuesday 1 July 2014

PERNYATAAN: LEMBAGA PEMBELA KORBAN 1965 DUKUNG JOKO WIDODO

LEMBAGA PEMBELA KORBAN 1965
(vereniging ter verdediging van de slachtoffers van 1965)

KvK, Dossiernummer: 30324241
Sekretariat: Nijenheim 33-38, 3704 SE Zeist, Nederland
Tel. 030-6957875; E-mail: lbgpk.enamlima@gmail.com
_________________________________________________________________

Tanggal :01 Juli  2014
Nomor   : 01/LPK'65/I/2014
Perihal   : Pernyataan Dukung Jokowi

PERNYATAAN:
LEMBAGA PEMBELA KORBAN 1965 DUKUNG JOKO WIDODO


Sejak era rejim Suharto sampai era reformasi detik ini penyelenggara Negara Indonesia tetap tidak mau menuntaskan masalah Pelanggaran HAM berat 1965-66 dan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu lainnya. Mengenai Pelanggaran HAM berat 1965-66 mereka membisu, membuta dan menuli, menganggap seakan-akan di tahun 1965-66 tidak terjadi pelanggaran HAM  terhadap jutaan orang tak berdosa.

Kami, Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65), Nederland dan para pendukungnya  menginginkan hukum diterapkan dengan jujur tanpa manipulasi, tidak pilih kasih, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Di depan hukum semua kedudukannya sama. Impunitas dalam segala perwujudannya harus ditolak. Hukum dan keadilan harus ditegakkan meskipun besok langit runtuh.

Kami  (LPK65)  tidak kunjung lelah menuntut kepada penyelenggara Negara Republik Indonesia untuk menuntaskan kasus Pelanggaran HAM berat 1965-66 (kejahatan terhadap  kemanusiaan  terbesar sesudah Perang Dunia II) dan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu lainnya.  Kami terus menuntut ditegakkanya kebenaran dan keadilan bagi para korban pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut, tidak tergantung agama, etnik, suku, ideology, kepartaian dan status sosial mereka.

Dalam pemilihan Presiden 09 Juli 2014 rakyat Indonesia dihadapkan pilihan dua pasangan capres-cawapres: (1) Prabowo-Hatta Rajasa dan (2) Joko Widodo-Jusuf Kalla. LPK65 setelah dengan cermat mempelajari rekam jejak dua pasangan tersebut dan menyadari bahwa kebuntuan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat 1965-66 harus didobrak demi kebenaran dan keadilan bagi para korban, maka kami menyatakan: MENDUKUNG  PASANGAN NO. 2  JOKO WIDODO – JUSUF KALLA.

Pernyataan  Jokowi  bahwa  akan menangani masalah kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk antara lain Pelanggaran HAM berat 1965-66, adalah suatu janji  yang harus dipenuhi dengan konsekwen, jujur dan adil apabila nanti dia terpilih sebagai presiden RI.

Kepada semua para korban pelanggaran HAM dan mereka yang merindukan serta mendambakan ditegakkannya HAM, kebenaran dan keadilan di Indonesia kami serukan juga untuk mendukung dan memilih  Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pillpres 09 Juli 2014.

Nederland,  01 Juli  2014,
A/n Lembaga Pembela Korban 1965 (LPK65) Nederland,
MD Kartaprawira (Ketua Umum), Suranto Pronowardojo (Sekretaris I)